Langgam.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dharmasraya melakukan pelayanan perekaman e-KTP ke SMA Negeri 1 Sitiung pada 3 Oktober 2024.
Kegiatan perekaman e-KTP di sekolah ini dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi anak-anak SMA yang sudah berumumur 17 tahun ke atas mendapatkan pelayanan perekaman di sekolah.
Selain perekaman wajib KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dharmasraya juga melakukan aktivasi aplikasi Identitas Kependudujan Digital (IKD) bagi yang sudah memiliki KTP. (*)