Bawaslu Padang Panjang Ajak Penyandang Disabilitas Jaga Hak Pilih

Bawaslu Padang Panjang Ajak Penyandang Disabilitas Jaga Hak Pilih

Bawaslu Padang Panjang lakukan sosialisasi ke penyendang disabilitas. (Foto: Dok. Kominfo)

Langgam.id -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang mengajak penyandang disabilitas untuk menjaga hak pilihnya, saat mengikuti pilkada serentak pada 27 November mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan komisioner Bawaslu Padang Panjang, Agus Salim saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Bagi Disabilitas yang berlangsung di Auditorium Mifan Waterpark, Sabtu (2/11/2024).

Disampaikannya, seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih diharapkan untuk memberikan hak suaranya, termasuk pemilih disabilitas. Mereka memiliki hak dan peluang yang sama dengan masyarakat lainnya.

"Sebagai bentuk konsistensi kita dalam mengawal hak konstitusional penyandang disabilitas dalam pemilu, maka kita gelar kegiatan ini. Agar para penyandang disabilitas bisa menggunakan haknya dengan baik," ujarnya dikutip dari Kominfo.

Kegiatan yang diikuti 100 peserta, termasuk disabilitas ini, diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi para penyandang disabilitas. Mereka ikut memahami dan mengerti segala bentuk tahapan dalam Pilkada 2024. Sehingga pilkada berjalan dengan baik, aman dan damai.

Sementara itu Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Padang Panjang, Muhamad Ilham mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang sudah memfasilitasi sosialisasi bagi anggota organisasinya.

"Sahabat disabilitas 50 orang beserta pendamping sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Semoga ini menjadi wawasan terkait pengawasan pilkada," katanya.

Disabilitas yang hadir dihadirkan di antaranya disabilitas daksa, rungu, netra, grahita, autis serta pendamping disabilitas. Serta Wakapolres, Kompol Eridal, perwakilan BPBD Kesbangpol, Kominfo dan lainnya. (*/Fs)

Baca Juga

PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa
Pendaftaran Calon untuk PSU Pilkada 2024 Dimulai
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Wabup Terpilih Didiskualifikasi, MK RI Minta KPU Pasaman Lakukan Pemungutan Suara Ulang
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
MK Tolak Sengketa Pilkada Mentawai Lantaran Tak Penuhi Syarat Ambang Batas Perolehan Suara
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang