Antisipasi PHK, Pemko Padang Perkuat Koordinasi dengan Industri dan Pekerja

Antisipasi PHK, Pemko Padang Perkuat Koordinasi dengan Industri dan Pekerja

Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id-- Mengantisipasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai bidang industri, Pemerintah Kota Padang menyiapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 mengikuti aturan pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan mengungkapkan Pemko Padang akan mengoptimalkan koordinasi serta dialog sosial dan bersinergi dengan perusahaan, pekerja, serikat pekerja, dan Dewan Pengupahan Provinsi Sumbar, dalam penetapan UMK 2025.

"Selain penetapan UMK, kita juga akan melakukan monitoring terhadap kesejahteraan pekerja agar kemungkinan-kemungkinan terjadinya PHK bisa kita tekan," ucapnya usai mengikuti Rapat Antisipasi Maraknya Isu PHK dan Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 secara daring yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, Kamis (31/10/2024).

Dalam rapat itu, Menteri Tenaga Kerja RI Yassierli mengungkapkan Pemerintah Pusat saat ini tengah berupaya mencari keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah mengenai iklim pekerjaan dan usaha, sehingga PHK dapat diantisipasi.

Sementara itu, untuk UMP sebutnya Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) saat ini memiliki waktu guna mengkaji dan melakukan simulasi penghitungan UMP berdasarkan inflasi dan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"UMP akan diumumkan 21 November nanti. Sebelum itu tentu kita akan menghitung dulu, sesuai dengan data BPS yang masuk tanggal 6 November nanti. Dari situ kita akan lakukan simulasi, perhitungan, inflasi berapa, pertumbuhan ekonomi berapa," tegas Yassierli.

Namun demikian, Yassierli mengimbau kepada pemerintah daerah memastikan prosedur terkait penetapan UMP sesuai dengan peraturan perundangan agar tidak memunculkan polemik. (*/Fs)

Baca Juga

Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan