InfoLanggam - Sebanyak empat dosen dari Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam, UM Sumatera Barat, yakni Dr Mursal MAg CPM, Dr Syaflin Halim MA CPM, Dr Desminar MA CPM dan Dr Romi Saputra SHI MH CPM telah mengikuti upacara sumpah profesi mediator yang dilaksanakan di Hotel Ibis Padang, Senin (21/10/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dosen dalam bidang mediasi yang semakin penting dalam penyelesaian sengketa di ranah hukum keluarga dan syariah.
Keempat dosen tersebut telah menyelesaikan serangkaian pelatihan profesional sebagai mediator yang dilaksanakan Dewan Sengketa Indonesia. Setelah melalui proses pelatihan dan evaluasi yang ketat, mereka dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk dilantik sebagai mediator resmi.
Sumpah profesi mediator ini menandakan langkah penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di Fakultas Agama Islam, khususnya dalam program studi Hukum Keluarga.
Kompetensi dosen yang lebih luas akan memberikan manfaat besar, tidak hanya dalam pengajaran, tetapi juga dalam memberikan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Presiden Dewan Sengketa Indonesia Prof Sabela Gayo SH MH PhD yang memberikan arahan mengenai pentingnya peran mediator dalam penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa mediator tidak hanya berfungsi sebagai penengah dalam sengketa, tetapi juga sebagai pendorong terciptanya harmoni sosial, terutama dalam urusan keluarga dan masyarakat.
"Dengan sumpah ini, diharapkan para dosen yang telah resmi menjadi mediator dapat berkontribusi lebih dalam bidang akademik maupun praktik. Serta memberikan pengabdian kepada masyarakat dengan menjadi bagian dari solusi dalam sengketa hukum keluarga," ujar Sabela Gayo.
Fakultas Agama Islam UM Sumatera Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi para dosennya dan mendukung pengembangan profesionalisme yang dibutuhkan di era modern ini. Sumpah profesi ini menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut. (*)