Langgam.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mempertahankan Undang-Undang Dasar 1945 dan konstitusi negara dalam upaya berbakti kepada bangsa dan negara. Pernyataan ini disampaikan dalam pidato perdananya usai dilantik sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia pada Sidang Paripurna MPR RI di Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
“Di hadapan majelis yang terhormat, seluruh rakyat Indonesia, dan yang terpenting, di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu Wa Ta'ala, saya, Prabowo Subianto, bersama saudara Gibran Rakabuming Raka, telah mengucapkan sumpah. Sumpah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” tegas Prabowo.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa ia dan Wapres Gibran akan menjalankan tugas mereka dengan sepenuh hati, mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tidak memilihnya pada Pilpres 2024.
“Kami akan mengutamakan kepentingan bangsa Indonesia dan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan, baik golongan maupun pribadi,” ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo berharap kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak dapat terjalin selama masa kepemimpinannya. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang dijanjikan dalam kampanye, sesuai dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan pelantikan tersebut, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden ke-8 dan Wakil Presiden ke-14 Republik Indonesia. (*/Yh)