Langgam.id - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden ke-8 dan Wakil Presiden ke-14 Republik Indonesia setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sidang Paripurna MPR RI yang dipimpin Ketua MPR, Ahmad Muzani, dibuka pada pukul 10.00 WIB. Setelah pembukaan, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka maju ke mimbar untuk mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar, dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ujar Prabowo Subianto saat mengucapkan sumpah.
Gibran Rakabuming Raka kemudian mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden, dengan kalimat yang serupa, menegaskan kesungguhannya dalam menjalankan tugas dan berbakti kepada negara.
Setelah pengucapan sumpah, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan oleh pimpinan MPR RI. Mereka kemudian bertukar tempat duduk dengan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, sebagai simbol peralihan kepemimpinan. Acara berlanjut dengan pidato perdana Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia.
Sebanyak 732 anggota MPR RI menyaksikan prosesi tersebut, bersama sejumlah tokoh nasional, pimpinan partai politik, serta perwakilan negara sahabat. (*/Yh)