Banjir Terjang Tiga Kabupaten di Sumbar, Ratusan Warga Mengungsi

Intensitas hujan yang tinggi pada Jumat (4/10/2024) menyebabkan banjir di beberapa wilayah di Sumatra Barat, terutama di Agam, Padang Pariaman

BPBD Padang Pariaman mengevakuasi warga saat banjir melanda Kecamatan Ulakan Tapakis. [foto: BPBD Padang Pariaman]

Langgam.id - Intensitas hujan yang tinggi pada Jumat (4/10/2024) menyebabkan banjir di beberapa wilayah di Sumatra Barat, terutama di Kabupaten Agam, Padang Pariaman, dan Pasaman.

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Barat, Kabupaten Padang Pariaman menjadi daerah yang paling parah terdampak.

Juru bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, mengatakan dari tiga kabupaten yang terdampak Padang Pariaman mengalami dampak paling signifikan.

"Ada tujuh kecamatan yang terkena banjir, sementara Agam mencatat dua kecamatan, dan Pasaman satu kecamatan terdampak," katanya, Sabtu (5/10/2024).

Di Padang Pariaman, terang Ilham, sebanyak 400 warga terpaksa mengungsi. Ketinggian air berkisar 50 hingga 70 cm. Kecamatan yang terdampak di antaranya VII Koto Sungai Sariak, Batang Gasan, Ulakan Tapakis, Enam Lingkung, Nan Sabaris, Limo Koto Kampung Dalam, dan Nagari Parik Malintang.

"Saat ini, kami masih terus melakukan pendataan terkait kerusakan dan kerugian akibat banjir. Di Padang Pariaman, taksiran awal kerugian mencapai Rp585 juta, namun angka ini masih bersifat sementara karena pendataan terus berjalan," ucap Ilham.

Sementara itu, untuk Kabupaten Pasaman dan Agam, data kerusakan dan kerugian masih dalam proses pengumpulan. Hingga kini, belum ada laporan korban jiwa dari ketiga kabupaten tersebut.

BPBD Sumbar menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPBD setempat untuk menilai apakah perlu ada bantuan dari provinsi atau kabupaten/kota terdekat.

"Jika memang dibutuhkan, provinsi siap turun tangan," ujar Ilham. (yki)

Baca Juga

Upaya penyelesaian konflik agraria di Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali memanas. Sebanyak 10 orang petani SPI
Demi Sesuap Nasi, Nyanyian Perjuangan Tanpa Henti Petani Perempuan Nagari Kapa
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023
Pemkot Padang Buka 4.899 Formasi PPPK Tahun Anggaran 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
Duel Lawan Persis Solo Berkesudahan Imbang, Semen Padang FC Terus Membenam di Dasar Klasemen
Duel Lawan Persis Solo Berkesudahan Imbang, Semen Padang FC Terus Membenam di Dasar Klasemen