Baznas Sawahlunto Salurkan Zakat untuk 1.985 Mustahik

Walikota dan Warga

Walikota Sawahlunto, Deri Asta serahkan zakat kepada seorang mustahik di daerah itu (Foto: Humas Pemko Sawahlunto)

Langgam.id  - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sawahlunto menyalurkan zakat kepada 1.985 mustahik di daerah itu. Zakat itu dilsaurkan untuk biaya pendidikan, modal usaha, bedah rumah, biaya hidup jompo, biaya berobat serta pemasangan instalasi listrik ke rumah warga miskin.

Kepala Baznas Kota Sawahluntuo, M. Syarif menyebutkan, dari sejumlah kategori yang ada, yang paling banyak zalat diberikan untuk biaya pendidikan dan modal usaha.

Bagi orang yang akan menerima zakat, katanya, sudah dicek dan dipastikan bahwa mereka memang orang yang berhak untuk menerima zakat. “Ada prosedurnya, seperti kelengkapan bahan permohonan dan peninjauan lapangan,” ujar Syarif melalui rilis yang diterim Langgam.id, Jumat (21/12/2019).

Jika sudah sesuai prosedur, Baznas tidak akan mepersulit pencairan dananya. “Karena ada prosedur yang harus dilalui, jadi mereka (mustahik) menunggu sekira satu bulan lebih, kan kita jalankan dulu prosedurnya. Yang jelas, tak pernah kita tahan-tahan atau persulit,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Sawahlunto, Deri Asta mengingatkan, bagi mustahik agar dapat memanfaatkan zakat yang diterima dengan baik.

“Sesuaikan dengan niat saat mengajukan permohonan, terutama untuk penerima bantuan modal usaha, jangan sampai digunakan untuk keperluan konsumtif,” ujarnya.

Baznas dan Pemerintah Kota (Pemko), kata Deri, hanya menjalankan aman untuk menyalurkan zakat kepada yang membutuhkan. “Jangan lupa, bahawa bapak-bapak dan ibuk-ibuk juga punya amanah untuk mempergunakan zakat yang diterima sesuai apa yang diajukan dalam permohonan dahulu,” ungkapnya.

Deri mengingatkan, agar jagan sampai tergoda dengan kebutuhan konsumtif ataupun memperturutkan gaya hidup. “Manfaatkanlah sebaik-baiknya, jangan sampai hanya habis dengan begitu saja, tanpa ada manfaatnya,” kata Deri.

Berikut rincian data penerima zakat di Kota Sawahlunto:

  1. Kecamatan Talawi sebanayak 590 mustahik, zakat yang diserahkan Rp638.550,000
  2. Kecamatan Lembah Segar diserahkan kepada 456 mustahik, sejumlah Rp582.300.000
  3. Kecamatan Silungkang sebanyak 439 mustahik, zakat yang diserahkan Rp549.250.000
  4. Kecamatan Barangin sebanyak 500 mustahik, zakat yanhg diserahkan Rp675.600.000

(*/ZE)

Baca Juga

Baznas Kota Padang sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah 2024/1445 H. Besaran zakat fitrah dan fidyah itu ditetapkan berdasarkan SK Ketua Baznas Kota Padang
Potensi Zakat dan Wakaf Nasional Capai Rp480 Triliun
LBH Padang mengkritik keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menutup akses publik terhadap informasi pemulihan kontaminasi abu batubara
LBH Padang Kritik KIP yang Tutup Informasi Pemulihan Abu Batubara PLTU Ombilin
Penampilan Reog Ponorogo Subur Budoyo Memukau Penonton di Penutupan Galanggang Arang #6 Sawahlunto
Penampilan Reog Ponorogo Subur Budoyo Memukau Penonton di Penutupan Galanggang Arang #6 Sawahlunto
Pemetaan Potensi Desa Secara Partisipatif: Kajian Potensi Desa Batu Tanjung, Kota Sawahlunto
Pemetaan Potensi Desa Secara Partisipatif: Kajian Potensi Desa Batu Tanjung, Kota Sawahlunto
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: PT KAI Sumbar operasikan 26 perjalanan selama musim mudik lebaran tahun 2022.
Rayakan Ombilin sebagai Warisan Dunia, Galanggang Arang Dihelat di 7 Kabupaten Kota di Sumbar
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melantik Zefnihan sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto. Zefnihan merupakan Sekretaris Daerah Sijunjung.
Gubernur Lantik Sekda Sijunjung Zefnihan Jadi Pj Wali Kota Sawahlunto