InfoLanggam - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno optimis pelaksanaan kampanye oleh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Kota Payakumbuh akan berjalan dengan aman dan damai.
"Saya optimis di Payakumbuh kampanye dapat berjalan dengan damai, aman serta riang gembira," ujarnya saat pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh di GOR M Yamin Kota Payakumbuh, Selasa (24/9/2024).
Ia meyakini seluruh pasangan calon merupakan putra terbaik Kota Payakumbuh yang akan dipilih masyarakat pada 27 November 2024.
"Payakumbuh jadi daerah di Sumbar dengan calon terbanyak dan saya yakin seluruhnya putra terbaik di Kota Payakumbuh. Saya yakin seluruh pasangan calon ingin memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kota Payakumbuh," bebernya.
Suprayitno menyebutkan bahwa Deklarasi Kampanye Damai ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, dan transparan.
"Momentum Pilkada bukan hanya sekadar kompetisi politik, melainkan juga ajang pembuktian kedewasaan demokrasi di Payakumbuh. Kita ingin menunjukkan kepada seluruh masyarakat bahwa politik dapat dijalankan dengan penuh etika, kedamaian, dan menjunjung tinggi persatuan," tuturnya.
Oleh sebab itu, dia berharap dan mengajak agar seluruh pasangan calon, parpol, dan tim pendukung untuk menjadikan deklarasi ini sebagai landasan moral dan etis dalam berkampanye.
"Mari kita sampaikan program dan visi misi dengan cara-cara yang santun, mengedukasi masyarakat, dan menghindari segala bentuk provokasi yang bisa menimbulkan perpecahan," ucapnya.
Pada kegiatan itu, pembacaan naskah deklarasi diikuti langsung oleh calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh serta seluruh partai politik pengusul. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi kampanye damai.
Tiga poin deklarasi yang dipandu Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir yakni Mewujudkan Pemilihan Langsung, Umum Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Selanjutnya melaksanakan kampanye pemilihan yang aman tertib dan damai yang berintegritas tanpa hoaks, tanpa polisisasi SARA dan tanpa politik uang. Dan melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. (*)