KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api

KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api

KAI dan Polda Sumbar gelar operasi tilang humanis di perlintasan kereta api. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – PT KAI Divre II Sumatera Barat bersama Polda Sumatera Barat menggelar operasi tilang di tempat bagi pelanggar lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api.

Operasi tilang yang dilaksanakan di JPL 07 KM 6+850 petak jalan Bukitputus-Padang ini tidak hanya sekedar penindakan, namun juga dibarengi dengan sosialisasi dan pemberian edukasi kepada masyarakat.

Vice President KAI Divre II Sumatera Barat, Sofan Hidayah, menekankan bahwa kegiatan ini dilakukan secara humanis dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa melanggar aturan di perlintasan kereta api sangat berbahaya, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi pengguna kereta api lainnya,” ujar Sofan, dikutip Jumat (20/9/2024).

Sebagai bentuk apresiasi, KAI Divre II Sumatera Barat juga memberikan hadiah berupa suvenir menarik kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Selain itu, stiker imbauan tertib lalu lintas juga dibagikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Data yang disampaikan KAI menunjukkan bahwa angka kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Divre II Sumatera Barat masih cukup tinggi. Oleh karena itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan tersebut, salah satunya adalah dengan penutupan perlintasan liar.

“Sampai saat ini, kami telah berhasil menutup sejumlah perlintasan liar. Namun, masih banyak perlintasan liar lainnya yang perlu dilakukan penutupan,” tambah Sofan.

KAI Divre II Sumatera Barat berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Selain itu, kerja sama antara KAI, Polda Sumatera Barat, dan seluruh stakeholder terkait juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan perlintasan kereta api yang aman dan nyaman.

“Keselamatan di perlintasan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ajak Sofan. (*/Fs)

Baca Juga

Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal