Bupati Tanah Datar Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 75 Wali Nagari

Bupati Tanah Datar Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 75 Wali Nagari

Masa jabatan 75 wali nagari diperpanjang. (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Langgam.id - Masa jabatan 75 Wali Nagari di Kabupaten Tanah Datar diperpanjang, yang sebelumnya 6 tahun kini menjadi 8 tahun. SK perpanjangan Jabatan Wali Nagari ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, saat pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari se Kabupaten Tanah Datar di Aula Kantor Bupati Pagaruyung, Selasa (17/9) sore.

Pada kesempatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Forkopimda, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat dan Pimpinan Bank Nagari Batusangkar.

Bupati menyampaikan, masa jabatan ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan Nomor 3 Tahun 2024 yang diundangkan pada tanggal 25 April 2024, dimana Wali Nagari dan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) yang sedang menjabat diberikan tambahan masa jabatan selama 2 tahun atau menjadi 8 tahun.

"Saya ucapkan selamat atas perjuangan saudara-saudara Wali Nagari dan BPRN beberapa bulan lalu ke Jakarta melalui perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI), dan ini hasilnya yaitu diperpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun," ungkapnya.

Eka menambahkan, seiring perpanjangan masa jabatan ini tentunya juga sejalan dengan peningkatan semangat kinerja Wali Nagari untuk melayani masyarakat kedepannya.

"Sebagai Wali Nagari tentunya dengan diperpanjangan masa jabatan wajib memenuhi regulasi yang berlaku dalam membuat kebijakan dalam menjalankan program-program pemerintah. Begitu juga dengan BPRN, perlu diingat bahwa masyarakat menumpangkan harapannya kepada saudara semua serta menambah komitmen dalam melaksanakn pengawasan yang baik terhadap pemerintah Nagari demi memastikan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik." harapnya.

Dikesempatan itu, Bupati juga ingatkan sehubungan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), untuk itu diharapkan kepada seluruh Wali Nagari bersama BPRN selaku Garda terdepan pemerintah untuk menyukseskan Pilkada Badunsanak.

Sebelumnya, Kepada Dinas PMD PPKB Abdurrahman Hadi sampaikan, pelaksanaan pengukuhan kembali Wali Nagari berdasarkan amanat undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas perundang-undangan Nomor 3 Tahun 2024 yang diundangkan pada tanggal 25 April 2024 lalu yaitu Wali Nagari dan BPRN yang sedang menjabat diberikan tambahan masa jabatan selama 2 tahun atau menjadi 8 tahun.

"Memenuhi amanat pasar 118 huruf B undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, dijelaskan bahwa Kepala Desa dan BPRN yang sedang menjabat pada periode pertama atau periode kedua masih diberikan kesempatan sekali lagi untuk menjabat satu periode lagi artinya kepada Wali Nagari dan BPRN sebagaimana dimaksud diberikan pertambangan masa jabatan selama 2 tahun atau menjadi 8 tahun," jelasnya.

Pada pengukuhan saat ini Abdurrahman Hadi katakan, sebanyak 75 Wali Nagari se Tanah Datar terbagi menjadi dua kelompok yaitu sebanyak 21 Wali Nagari dilantik pada tanggal 14 Februari Tahun 2022 dan sebanyak 54 Wali Nagari dilantik pada tanggal 13 November tahun 2023.

"Dari 75 orang Wali Nagari se Tanah Datar saat ini dikukuhkan 72 orang Wali Nagari, dimana 1 orang Wali Nagari Sungayang di jabat Penjabat (Pj) dan 2 orang Wali Nagari izin karena sakit yaitu Wali Nagari Sungai Tarab dan Wali Nagari Simawang," pungkasnya. (*/Fs)

Baca Juga

Ketua Umum Gebu Minang Osman Sapta Odang (OSO) menghadiri Festival Pandeka Batagak Kapalo Koto 2025 dan Medan Nan Bapaneh Mahakarya
Shadiq Pasadigoe Ajak Milenial dan Gen Z Belajar Silek
Baznas Tanah Datar Salurkan Zakat Rp750 Juta untuk 1.500 Mustahik Penerima Manfaat
Baznas Tanah Datar Salurkan Zakat Rp750 Juta untuk 1.500 Mustahik Penerima Manfaat
Buka Puasa Bersama KMDT, Fadly Amran Ajak Kolaborasi Wujudkan Visi dan Misi Kota Padang
Buka Puasa Bersama KMDT, Fadly Amran Ajak Kolaborasi Wujudkan Visi dan Misi Kota Padang
Bupati Tanah Datar, Eka Putra melantik Elizar sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Datar di Gedung Indo Jolito Batusangkar,
Bupati Eka Putra Lantik Elizar Jadi Penjabat Sekda Tanah Datar
Polisi membeberkan hasil autopsi jenazah Cinta Novita Sari Mista (15). Cinta siswi tsanawiyah tewas ditemukan dalam karung di Tanah Datar,
Cinta 'Mayat dalam Karung' di Tanah Datar Diperkosa usai Tewas Dicekik
Dua pelaku pembunuhan Cinta Novita Sari Mista (15) yang jasadnya dibungkus dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).
Ini Tampang 2 Pelaku Pembunuhan Siswi MTs di Tanah Datar