1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat

Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.

Pemko Padang Panjang membuka 48 formasi PPPK dan tak terisi 20 formasi. [foto: Pemko Padang Panjang]

Langgam.id --- Sebanyak 1.491 Kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pariaman telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah, perjuangan kita dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer untuk jadi PPPK dikabulkan oleh Allah SWT, dimana sebanyak 1.491 warga kota pariaman mendapatkan berkah telah ditetapkan kuotanya oleh pusat,” ujuar Pj Wali Kota Pariaman, Roberia dikutip Selasa (3/9/2024).

Ia menyampaikan, dengan telah ditetapkanya kuota PPPK Kota Pariaman ini, dirinya ingin melihat apakah mereka bersyukur atau tidak, dengan menggumpulkan mereka Bersama untuk apel di hari Minggu pagi ini, ucapnya.

“Untuk itu, salah satu wujud syukur mereka, juga harus tertib administrasi, dan saya menyampaikan agar mereka dapat membuat absensi sendiri tenaga Non ASN ini di setiap instansi mereka, dan ini harus dilakukan untuk perubahan yang mendasar bagi mereka,” tukasnya lebih lanjut.

Roberia juga menuturkan bahwa warga Kota Pariaman sebanyak 1.491, disetujui oleh pusat formasinya, sehingga harkat dan martabat Kota Pariaman terangkat, tidak lagi menjadi pekerja romusha modern, dimana mereka yang bekerja keras, sementara ASN yang memanfaatkan mereka, ucapnya.

“Tetapi mereka juga harus berubah, mereka harus punya keyakinan dan keberanian untuk bersatu menjadi pegawai yang lebih baik dan rajin, sehingga dapat menjalankan tugas yang dipercayakan kepada mereka,” ungkapnya.

Direktur di Kementerian Hukum dan HAM RI ini juga menyampaikan bahwa kuota formasi yang didapatkan ini, tidak bisa berkurang dan bertambah, dan saya sendiripun tidak bisa untuk menambah atau mengurang walau hanya satu orang saja.

"Saya juga selalu mengingatkan kepada bawahan saya, baik ASN maupun Non ASN, dimasa Pilkada ini, untuk selalu bersikap netral, dengan tidak memihak salah satu paslon, kalau ada ASN dan Non ASN perhari ini, yang terbukti memihak atau hanya berfoto bersama dengan Paslon yang telah mendaftar di KPU kemaren, maka saya tidak akan membantu apabila diproses oleh pihak yang bertanggung jawab,” tutupnya. (*/Fs)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman
Satu pemain Persikopa Kota Pariaman, Reyhan Bagus Syahputra, direkrut oleh klub Persita Tangerang. Reyhan pun sudah menandatangani perjanjian
Pemain Persikopa Pariaman Reyhan Bagus Syahputra Direkrut Persita Tangerang