Langgam.id -- Setelah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota jalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr M Djamil Kota Padang, Sabtu (31/8/2024) lalu.
Ketiganya adalah Edwin dan Albert, Hendri Arnis dan Alex Saputra, Nasrul Naga dan Eri. Mereka menjalani tes kesehatan sebagai syarat wajib untuk berkontestasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada).
Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan sebagai syarat kelayakan menjadi calon tersebut berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
"Ketiga paslon melakukan pemeriksaan sejak pagi. Mereka sudah hadir pukul 07.00 WIB dan pemeriksaan dituntaskan hari ini. Sejauh ini belum ada kendala yang didapati dari ketiga paslon. Pemeriksaan masih berlanjut pemeriksaan hingga sore ini," katanya dikutip Senin (1/9/2024).
Ada tiga pemeriksaan yang dilakukan. Di antaranya pemeriksaan jasmani, pemeriksaan rohani, serta penyalahgunaan narkotika. Ketiga pemeriksaan ini akan diserahkan pihak RSUP pada 4 September 2024. KPU akan menyerahkan kepada paslon pada 5 September 2024.
"Kita akan mengumumkan hasil pemeriksaan bersamaan dengan penyerahan administrasi syarat calon yang diberikan ke KPU saat mendaftar lalu. Jika ada syarat yang kurang dan perlu diperbaiki maka kita serahkan nanti," sampainya.
Sementara itu Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Masnaidi menyampaikan, pemeriksaan kesehatan ini penting dilakukan karena termasuk seleksi administrasi tahapan untuk pencalonan sebelum berlanjut ke tahapan penetapan calon.
"Kenapa kesehatan diperiksa, karena mereka adalah calon pejabat publik yang akan memenuhi aspirasi dari semua masyarakat. Mereka akan melayani semua kepentingan masyarakat dan aspirasinya tidak terbatas ruang dan waktu. Bisa siang, malam, subuh bahkan tengah malam. Maka dari itu butuh stamina yang kuat untuk para paslon," sampainya.
Selain itu pemeriksaan kesehatan ini juga dilakukan agar tidak timbul fitnah dikemudian hari, karena mereka sebelum ditetapkan sebagai paslon sudah mengikuti prosedur dan memeriksakan kesehatannya. Apalagi rumah sakit yang memeriksa RSUP M Djamil.
"Kita sama ketahui RSUP ini memiliki fasilitas dan dokter yang kompeten. Nama RSUP yang dipertaruhkan di sini. Tapi kita yakin RSUP M Djamil pasti memeriksa sesuai dengan prosedur dan mereka memiliki tenaga medis yang kompeten di bidangnya," tutur Masnaidi. (*/Fs)