2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang ATM di Sumbar

Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumbar terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers terkait kasus perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM. [foto: SI]

Langgam.id – Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumatra Barat (Sumbar) terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM. Mereka adalah Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21).

Kedua oknum polisi ini melakukan perampokan bersama satu pelaku warga sipil, berinisial HS (38). Sebelumnya, HS mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu.

Perampokan ini terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membeberkan, awalnya mobil ini membawa uang sebanyak Rp6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM.

“Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar,” kata Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024).

Suharyano menjelaskan di perjalanan anggota polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku HS yang mengaku seorang perwira polisi.

“Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal, sopir, mendapat ancaman senjata api. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ungkapnya.

Baca juga: Mobil Bawa Uang Pengisian ATM Dirampok di Padang Pariaman, Rp5,6 Miliar Dibawa Kabur

Ia mengungkapkan uang yang berhasil disalin ke mobil para pelaku sebanyak Rp2,5 miliar. Uang tersebut berada dalam kotak penyimpanan.

“Motif dari oknum ini melakukan tindak pidana kami masih dalami. Termasuk pertemuan antara pelaku sipil dengan dua anggota kami ini seperti apa perencanaan masih kami dalami,” imbuhnya.

Briptu MPP diketahui sudah berdinas sebagai seorang polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD selama satu tahun 11 bulan. Penyidik masih mendalami otak aksi perampokan tersebut.

Menurut Suharyono penangkapan para pelaku tidak kurang dari 1×24 jam. Sehingga penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan.

“Dalam suatu tindak pidana ada sebagai otak pelaku, ini masih kami dalami. Ketiga pelaku ini yang mengeksekusi. Otaknya kami dalami,” ujarnya.

Termasuk, lanjut Suharyono, keterlibatan satu orang anggota polisi yang bertugas melakukan pengawalan. Sampai saat ini status masih sebagai saksi.

“Sampai saat ini masih kami dalami anggota yang melakukan pengawalan. Sekarang masih saksi,” kata dia.

Uang miliaran tersebut rencananya akan diisi ke ATM BRI yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Padang Pariaman. Vendor pengisian uang ATM dilakukan oleh PT Bringin Gigantara. (SI/yki)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Mahyeldi
HUT ke-81 Sumbar, Mahyeldi Ungkap 35 Indikator Pembangunan Masih Perlu Dikebut
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik