Pemko dan DPRD Payakumbuh Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024 Jadi Perda

InfoLanggam - Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan pada Senin (26/8/2024) di ruang sidang DPRD Payakumbuh.

Rapat tersebut merupakan puncak dari serangkaian pembahasan yang telah berlangsung sejak 14 Agustus 2024. Dimulai dengan Penyampaian Nota Keuangan Walikota Payakumbuh terkait Ranperda Perubahan APBD tahun 2024.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah memberikan persetujuan mereka terhadap ranperda tersebut.

“Tadi sebelum ditetapkan, kita telah mendengar penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD ini. Alhamdulillah, semua fraksi menyetujui, dan ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hamdi Agus.

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya perubahan ini, total belanja daerah Kota Payakumbuh tahun 2024 meningkat menjadi Rp796.167.177.153. Mengalami kenaikan sebesar Rp28.411.744.850 dari APBD awal yang sebesar Rp767.755.432.303.

“Semoga dengan ditetapkannya Perubahan APBD ini, kita dapat melihat perubahan yang lebih baik untuk Kota Payakumbuh,” tutur Hamdi.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh, Suprayitno memberikan apresiasi atas kelancaran proses pembahasan yang telah berlangsung.

“Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran perubahan ini. Komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk mencapai kesepakatan demi kemajuan daerah,” ujar Suprayitno.

Ia juga mengingatkan akan pentingnya segera memulai pembahasan APBD tahun anggaran 2025.

Suprayitno menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun rencana kerja dan anggaran yang akan dibahas bersama DPRD dalam waktu dekat.

Suprayitno menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam proses ini, terutama kepada anggota DPRD periode 2019-2024.

“Semua usaha ini akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” ungkapnya. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan