Enam WNA India di Sumbar Diperiksa Imigrasi

Enam WNA India di Sumbar Diperiksa Imigrasi

Foto: Info Publik Padang

Langgam.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melaksanakan operasi pengawasan orang asing dengan sandi "Jagratara."

Operasi ini difokuskan untuk memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah tersebut.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar, Novianto Sulastono, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya memeriksa enam WNA asal India yang bekerja di tiga perusahaan pengolahan gambir.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah potensi pelanggaran hukum serta menjaga stabilitas keamanan di Sumatra Barat," ujar Novianto saat memberikan keterangan pers di Kota Padang, Kamis (22/8/2024).

Novianto menjelaskan bahwa pekerja asing menjadi salah satu fokus utama dalam pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan dalam Operasi Jagratara.

“Sebelum operasi, kami telah melakukan persiapan dengan menetapkan titik-titik pengawasan dan mengumpulkan data terkait orang asing di wilayah tersebut," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Imigrasi Kelas I Padang, Tedi Hartadi Wibowo, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, lima WNA memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), sementara satu lainnya memegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

“Kami memastikan bahwa seluruh Tenaga Kerja Asing tersebut memiliki dokumen yang sah, baik terkait izin tinggal maupun kegiatan mereka di Indonesia," ujar Tedi.

Sejak Januari tahun ini, Imigrasi Kelas I Padang telah mendeportasi dua WNA—satu asal Malaysia karena melebihi masa izin tinggal, dan satu lagi asal Jepang karena melanggar izin tinggalnya. (*/Yh)

Baca Juga

Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat
Delapan WNA Tiongkok yang terjaring dalam penangkapan oleh petugas keimigrasian di Kabupaten Pasaman Barat, tidak memiliki izin tinggal
8 WNA Tiongkok Ditangkap di Pasbar: 7 Dideportasi, 1 Ditetapkan Tersangka
Langgam.id - Kapal milik Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis dilaporkan mati mesin di perairan Kabupaten Kepualuan Mentawai.
Kapal WNA Asal Prancis Mati Mesin di Perairan Mentawai
Langgam.id - Tiga WNA asal Iran diduga menipu warga Lengayang, Pesisir Selatan (Pessel) dengan cara menghipnotis, Senin (12/9/2022).
Diduga Tipu Warga dengan Hipnotis, 3 WNA Asal Iran Diamankan Polisi di Pesisir Selatan
Langgam.id - Wabup Tanah Datar, Richi Aprian meminta agar keberadaan WNA di daerah yang ia pimpin diawasi, karena berpotensi menjadi ancaman.
Sebut Bisa Jadi Ancaman, Richi Aprian Minta Awasi Keberadaan WNA di Tanah Datar
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sebanyak 158 WNA berada di Sumbar dengan status tinggal terbatas.
158 WNA Tinggal Terbatas di Sumbar, Mulai Bersekolah Hingga Tenaga Kerja