Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Pemprov Sumbar

SKB CPNS 2019 | Tes SKD CPNS 2020, cpns mei 2021, 742 formasi

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan mengumumkan hasil seleksi adminstrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Sabtu (21/12/2019) mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumbar, Abdul Gafar mengatakan, pengumuman tersebut berbeda dari pengumuman secara nasional, karena memang setiap instansi berbeda-beda jadwalnya.

Pemprov Sumbar meminta undur pengumuman, karena ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena perpanjangan waktu pendaftaran kemarin.

“Kita buka lamaran diperpanjang, dan sudah minta izin BKN, tapi masih dibatas waktu yg diberikan,” ujarnya kepada Langgam.id, Rabu (18/12/2019).

Saat ini, kata Abdul Gafar, petugas masih melakukan verifikasi data.

Sementara, pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat di website saat mendaftar dan website BKPSDM Sumbar. “Peserta yang tidak memenuhi syarat dan memenuhi syarat sedang diverifikasi, setelah itu baru masuk masa sanggah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, seperti pengalaman tahun sebelumnya, peserta yang tidak lulus biasanya karena kualifiaksi pendidikan tidak cocok dengan formasi yang diambil. “Bisa juga syarat yang dilampirkan tidak lengkap atau syarat yang disampaikan mungkin terindikasi tidak sah,” jelasnya.

Tahun ini, katanya, penerimaan CPNS 2019 pada tahap seleksi administrasi berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu adanya kesempatan bagi pendaftar memenfaatkan masa sanggah, jika dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

“Masa sanggah diberikan dalam rentang waktu tiga hari, terhitung sejak sejak tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi dikeluarkan,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan bahwa seluruh data bencana dari kabupaten/kota akan dikumpulkan secara terpusat mulai
Data Bencana di Sumbar Dikumpulkan Terpusat, Pangdam dan BPBD Jadi Penanggung Jawab
Sekda Sumbar: Tanggap Darurat Berlaku 25 November Sampai 8 Desember 2025
Sekda Sumbar: Tanggap Darurat Berlaku 25 November Sampai 8 Desember 2025
FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M Natsir Solok
FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M Natsir Solok
Gubernur Sumbar Dorong Transisi ke Pengembangan Energi Terbarukan
Gubernur Sumbar Dorong Transisi ke Pengembangan Energi Terbarukan
Penilaian Satyalancana Wira Karya, Tim Setmilpres Kunjungi Kawasan Ekowisata Amping Parak
Penilaian Satyalancana Wira Karya, Tim Setmilpres Kunjungi Kawasan Ekowisata Amping Parak