148 Warga Binaan Lapas Tanjung Pati di Payakumbuh Dapat Remisi

InfoLanggam - Sebanyak 148 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjung Pati di Payakumbuh mendapatkan remisi umum (RU) pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.

Remisi umum tersebut diberikan berdasarkan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 tertanggal 17 Agustus 2024.

"Jumlah warga binaan kita itu ada 305 orang, yang terdiri dari narapidana 188 orang dan tahanan 117 orang. Dan yang bisa kita ajukan untuk mendapatkan remisi di hari kemerdekaan ini ada 148 orang," kata Kalapas Azhar saat pemberian remisi di Lapas Kelas II B Tanjung Pati di Payakumbuh, Sabtu (17/8/2024).

Azhar menyebutkan, untuk syarat pengajuan remisi ini, warga binaan yang sudah berstatus narapidana, harus berkelakukan baik minimal 6 bulan sebelum 17 Agustus.

"Tahun ini wargas binaan kita yang mendapatkan RU 1 bulan sebanyak 35 orang, RU 2 bulan sebanyak 38 orang, RU 3 bulan 40 orang, RU 4 bulan 26 orang, RU 5 bulan 8 orang dan RU 6 bulan 1 orang," ucapnya.

Selain itu, terang Azhar, Lapas Kelas II B Tanjung Pati di Payakumbuh juga melaksana program pendidikan untuk warga binaan yang ingin melanjutkan pendidikannya baik itu di tingkat SD, SMP dan SMA dengan program kejar paket A, B dan C.

"Kemarin warga binaan kita sudah melaksankan ujian akhir dan hari ini kita serahkan ijazah untuk paket A ada 2 orang dan paket C ada 1 orang," terangnya.

"Ini berkat kerjasama dengan Pemko payakumbuh yang telah mendukung dan memfasilitasi kita disini. Kami mengucapkan terimakasih atas semua dukungan ini," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus yang mewakili Wali Kota Payakumbuh mengatakan, pemberian remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan.

"Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh," katanya.

Dia berpesan, kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi, agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Saya ucapkan selamat, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," pungkasnya.

Penyerahan remisi itu juga di hadiri oleh Forkopimda, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten I Dafrul Pasi, Plh. Asisten II Arif Siswandi, Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala OPD terkait dan Kakan Kesbangpol Kota Payakumbuh. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan