Langgam.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan Sumatra Barat ke sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai Rp31,38 triliun per Mei 2024.
Kepala Perwakilan OJK Sumbar Roni Nazra menyebutkan oenyaluran kredit untuk pelaku UMKM mencapai Rp31,38 triliun, atau tumbuh sebesar 6,62 persen (yoy) dibandingkan dengan periode Mei tahun 2023 lalu.
"Penyaluran kredit kepada pelaku UMKM per Mei 2024 mencapai Rp31,38 triliun. Ini porsinya mencapai 44,23 persen dari total kredit perbankan di Sumatera Barat," katanya, dikutip Minggu (11/8/2024).
Roni mengungkapkan secara keseluruhan kinerja perbankan di Sumbar masih tumbuh positif, meski masih dibayangi tekanan ekonomi global dan dampak suku bunga tinggi.
Aset perbankan tumbuh 6,94 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp81,33 triliun.
Penyaluran kredit/pembiayaan tumbuh 7,17 persen (yoy) menjadi sebesar Rp70,94 triliun. Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 5,82 persen (yoy) menjadi sebesar Rp55,90 triliun.
"Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL 2,68 persen, dan rasio LDR 126,90 persen," ujarnya.
Untuk kinerja perbankan syariah, dari sisi aset, DPK dan penyaluran pembiayaan masih menunjukan pertumbuhan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan perbankan konvensional.
Aset perbankan syariah Sumatera Barat tumbuh sebesar 19,94 persen (yoy) menjadi sebesar Rp11,04 triliun, dengan penghimpunan DPK meningkat sebesar 20,02 persen (yoy) menjadi sebesar Rp10,38 triliun dan penyaluran pembiayaan tumbuh 26,86 persen (yoy) menjadi sebesar Rp9,46 triliun. Risiko pembiayaan juga masih terjaga dengan rasio NPF 1,82 persen, dan rasio FDR 91,14 persen.
Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sumatera Barat juga tumbuh dengan baik. Aset tumbuh 7,36 persen (yoy) menjadi sebesar Rp2,58 triliun, penghimpunan DPK tumbuh 5,78 persen (yoy) menjadi sebesar Rp1,94 triliun.
Sedangkan penyaluran kredit/pembiayaan tumbuh 9,32 persen (yoy) menjadi sebesar Rp2,03 triliun, dengan 71,05 persen merupakan kredit/pembiayaan bagi UMKM.
Risiko kredit/pembiayaan tercatat dengan rasio NPL/NPF 11,17 persen, dan rasio LDR/FDR 104,89 persen. (*/Fs)