Miko Kamal Nyatakan Bakal Maju di Pilkada Padang Lewat Jalur Independen

Balon Wali Kota Padang, Miko Kamal menyatakan akan maju di Pilkada nanti melalui jalur independen. Keputusan ini diambil Miko setelah dirinya

Miko Kamal. (Foto: Arsip Pribadi)

Langgam.id - Bakal calon (Balon) Wali Kota Padang, Miko Kamal menyatakan akan maju di Pilkada nanti melalui jalur independen. Keputusan ini diambil Miko setelah dirinya mencoba mendaftar melalui jalur partai politik.

"Berangkat dari pengalaman yang saya alami sejak bulan April 2024 berproses di partai politik, terus terang saya agak kehilangan harapan melakukan perubahan bersama beberapa partai politik. Bagaimana kita melakukan perubahan jika sedari awal saja kita sudah melakukan sesuatu yang tidak benar," ujar Miko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

"Untuk itu, saat ini izinkan saya berjuang bersama rakyat melalui jalur independen dalam konstestasi Pilkada Kota Padang," sambung Miko.

Miko pun mengungkapkan usaha-usaha politik yang sudah ia jalankan selama ini. Selain itu, ia juga menyampaikan fakta-fakta politik yang ditemukannya dalam rangkaian kontestasi pemilihan Wali Kota Padang periode 20024 - 2029.

Miko menyebutkan, ikhtiar politik menjadi bakal calon Wali Kota Padang dimulai sejak April 2024 yang lalu. Yaitu dengan mendaftar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara online pada 22 April 2024.

"Menindaklanjuti pendaftaran saya itu, pada tanggal 1 Mei 2024, saya diundang oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB ke Jakarta untuk mengikuti prosesi taaruf (perkenalan) dengan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar yang digelar di Hotel Mercure Jakarta Batavia," ucapnya.

Di samping pendaftaran online, terang Miko, atas saran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Padang, ia mendaftar ulang pada 17 Mei 2024. Di internal DPC PKB Padang berlaku ketentuan bahwa setiap bakal calon Wali Kota harus membayar sebesar Rp5 juta. Ia pun membayarnya.

Setelah taaruf, proses selanjutnya di PKB terang Miko, adalah Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang diselenggarakan 5 Juni 2024 di kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh No. 9 Jakarta Pusat.

"Saya mengikuti UKK tersebut yang waktunya bersamaan dengan bakal calon Wali Kota Padang lainnya, Hendri Septa, Ekos Albar dan Alkudri," bebernya.

Pada sesi UKK di PKB itu kata Miko, dirinya diwawancarai oleh salah seorang pengurus PKB yang merupakan mantan aktivis buruh yang pernah dipenjara di zaman Orde Baru.

Karena sama-sama berlatar belakang aktivis, sesi UKK itu lebih banyak dihabiskan berdiskusi tentang perkembangan politik dan negara.

"Beliau sepakat dengan saya bahwa pengelolaan negara harus diperbaiki. Aktivis seperti saya seharusnya diberikan kesempatan masuk ke pemerintahan untuk melakukan perbaikan. Beliau juga bilang, banyak partai-partai politik yang brengsek, misal minta-minta uang dalam proses politik. "Itu harus kita lawan", katanya," ungkap Miko.

Selain di PKB, kata Miko, ia juga mengambil formulir pendaftaran di Partai Demokrat pada 23 April 2024. Timnya mengembalikan formulir pendaftaran beserta dokumen yang dibutuhkan pada 6 Mei 2024.

Proses pencalonannya di Partai Demokrat tidak berlanjut karena ia tidak memenuhi pembayaran uang pendaftaran sebesar Rp7.500.000.

"Saya punya alasan khusus dan pribadi mengapa saya tidak melakukan pembayaran uang pendaftaran yang diminta pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Padang," ujar Miko.

Kemudian, Miko juga mendaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekitar Mei 2024. Pendaftaran di PDIP dilakukan secara online.

"Saya mendapatkan kiriman link pendaftaran dari pengurus PDIP Yogi Yolanda. PDIP tidak memungut biaya apapun untuk pendaftaran tersebut," ucapnya.

Pada 6 Mei 2024, kata Miko, ia juga mengambil formulir pendaftaran Partai Ummat yang punya 1 kursi. Formulir pendaftaran yang sudah diisi, kembalikannya sekitar 2 minggu setelahnya. Tidak ada biaya yang dipungut Partai Ummat untuk pendaftaran.

Selanjutnya, terang Miko, formulir Partai Gerindra diambilnya pada 8 Mei 2024. Ia mengembalikan formulir yang sudah diisi pada 16 Mei 2024.

"Aturan internal Partai Gerindra, setiap pendaftar untuk bakal calon Wali Kota harus membayar Rp 5.000.000. Saya membayarnya," ungkapnya.

Miko menyebutkan, mekanisme yang berlaku di Partai Gerindra adalah setiap bakal calon Wali Kota dilakukan assesment yang digelar di Hotel Mercure Padang pada 1 Juni 2024.

"Terakhir, saya mendaftar di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Formulir pendaftaran saya ambil pada tanggal 15 Mei 2024 dan dikembalikan pada tanggal 28 Mei 2024. PPP tidak memungut biaya apapun atas pendaftaran tersebut," katanya.

Harus Serahkan Deposit

Miko mengatakan, bahwa sehari sebelum ia mengikuti salah satu rangkaian proses pencalonan di sebuah partai, beberapa orang pengurus partai mengundangnya ke kantornya.

"Mereka menyampaikan kepada saya bahwa untuk mendapatkan rekomendasi/surat tugas saya harus menyerahkan deposit sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah)," ujar Miko.

"Kata mereka, deposit sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) akan dikembalikan bila saya kalah dalam pemilihan. Tapi, partai akan memotong biaya operasional yang sudah dikeluarkan partai. Mereka tidak menyebutkan berapa besaran biaya operasional tersebut," tambah Miko.

Miko mengungkapkan, pengurus salah satu partai juga menyampaikan "aturan internal" mereka terkait survei oleh lembaga survei yang mereka tentukan.

"Kata mereka, biaya survey akan dibebankan kepada para bakal calon secara tanggung renteng. Misalnya, biaya survey Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah), karena jumlah kami yang mendaftar 11 orang, maka para bakal calon akan dibebani 1/11 (satu per-sebelas) dari Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah)," tuturnya.

Di samping itu, selain dari biaya survey, kata Miko, mereka juga menyampaikan kepada dirinya bahwa untuk mendapatkan SK atau surat tugas dari partai, ia harus menyediakan paling sedikit Rp300.000.000. Jumlah itu bisa bertambah sesuai keputusan DPP partainya.

"Saya tidak membayar biaya survei karena survei tidak pernah dilakukan dan partai tersebut tidak pernah menyampaikan informasi terkait survei kepada saya. Saya juga tidak menyerahkan uang sebesar Rp300.000.000 atau lebih seperti yang disampaikan sebelumnya," ungkapnya.

Belum Terima Pemberitahuan dari Parpol

Usai mendaftar di enam partai politik, satu di antaranya (Partai Demokrat) tidak dilanjutkan prosesnya, Miko mengaku belum menerima satupun pemberitahuan dari kelima partai politik tersebut sampai di mana proses yang mereka sedang jalankan hingga saat ini.

"Di media sosial dan media massa (baik cetak maupun elektronik) saya membaca dan mendengar kursi Partai Gerindra diberikan kepada Hendri Septa dan Hidayat. Atas keputusan Partai Gerindra tersebut, saya tidak diberitahu apa alasan Partai Gerindra memberikan rekomendasi dan/atau memberikan surat tugas kepada Hendri Septa dan Hidayat," ujarnya.

Selain Partai Gerindra, terang Miko, empat partai lainnya juga tidak/belum memberikan pemberitahuan tentang keputusan mereka atas berkenaan dengan proses rekrutmen bakal calon Wali Kota Padang yang sudah mereka jalankan.

"Di luaran saya mendengar bisik-bisik bahwa beberapa partai yang saya ikut mendaftar sudah memberikan dukungan kepada bakal calon tanpa juga memberi tahu kepada saya sebagai salah seorang pendaftar," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Tercatat ada 665.126 daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di 1.487 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 11 kecamatan
KPU Padang Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2024
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Cawako Padang Fadly Amran Komit Bakal Revitalisasi Pasar Tanah Kongsi
Cawako Padang Fadly Amran Komit Bakal Revitalisasi Pasar Tanah Kongsi
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Debat publik kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang di Hotel Truntum
Debat Pilkada Padang Bahas Kesiapan Hadapi Bencana, Bagaimana Fakta Mitigasi yang Ada