FGD Kuatkan Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

FGD Kuatkan Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Foto: Yose Hendra

Langgam.id - Komisi Informasi menaja Focus Group Discussion (FGD) yang rangkaian akhir dari agenda Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024. Nyaris semua Informan Ahli dan Tim Pokja menghadiri acara yang diadakan di Hotel Truntum, Kota Padang, Selasa (24/7).

Kegiatan FGD ini dibuka secara resmi oleh Komisioner KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin. Dalam sambutannya, Syawaludin menyampaikan, pelaksanaan IKIP ini sudah digelar 4 kali berturut turut, di mulai dari tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024.

"Hasil IKIP Tahun 2023 itu secara Nasional mencapai angka 75. Dan di tahun 2024 ini kita usahakan mencapai nilai yang sama atau lebih. IKIP ini melihat bagaimana sesungguhnya implementasi dari UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik," bilang Syawaludin.

Sementara Ketua Komisi Informasi Sumatra Barat Musfi Yendra mengatakan, dari 10 orang Informan Ahli, ada satu orang yang tidak hadir, sehingga penilaian hanya dilakukan terhadap sembilan orang," kata

"Dalam FGD, banyak masukan yang kami dapat untuk perbaikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik ke depan di Sumatera Barat," tambahnya.

Musfi juga menekankan pentingnya rekomendasi strategis yang harus menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dalam keterbukaan informasi publik, terutama di antara kelompok rentan, disabilitas, dan masyarakat di daerah tertinggal. "Rekomendasi strategis ini harus menjadi perhatian serius untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat," ujar Musfi.

Komisi Informasi Pusat menetapkan 10 orang informan ahli untuk IKIP 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 21/KEP/KIP/VI/2024 Tentang Informan Ahli Daerah Provinsi Sumatera Barat Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

Para informan ahli tersebut adalah Medi Iswandi dan Yusrizal dari unsur pemerintah; Djoni dan Ramadhaniati dari unsur masyarakat,; Surfa Yondri dan Rozidateno Putri Hanida dari unsur akademisi,; Buchari Bachter dan Sengaja Budi Syukur dari unsur pelaku usaha; dan Rudi Antono dan Sondri dari unsur jurnalis/organisasi.

Selain itu, Komisi Informasi Pusat juga menetapkan lima anggota Tim Kelompok Kerja Daerah (PokjaDa) yang terdiri dari Musfi Yendra, Riswandy, Indra Sukma, Defri Mulyadi, dan Desna Aromatica.

Musfi yang juga Ketua Tim PokjaDa Sumbar, menjelaskan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dilaksanakan setiap tahun untuk menggambarkan keterbukaan informasi publik.

"IKIP ini merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengukur, memotret, atau menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi dan nasional. IKIP ini agenda langsung dari Komisi Informasi Pusat untuk seluruh provinsi di Indonesia," jelas Musfi.

Ia menambahkan bahwa 10 informan ahli IKIP 2024 telah mengikuti bimbingan teknis dan mulai melakukan pengisian kuesioner.

"Saat ini tahapan IKIP 2024 adalah pengisian kuesioner oleh informan ahli melalui aplikasi, setelah tanggal 27 Juni lalu dilakukan bimbingan teknis secara online oleh Komisi Informasi Pusat. Terdapat tiga tema besar dalam kuesioner tersebut yaitu fisik/politik, ekonomi, dan hukum, yang diturunkan menjadi 20 indikator dan 77 sub indikator pertanyaan," kata Musfi.

Pengisian kuesioner akan berlangsung hingga 10 Juli, kemudian akan difinalisasi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan informan ahli pada tanggal 22-24 Juli mendatang secara langsung.

Buchari Bachter, salah seorang informan ahli, mengungkapkan bahwa ia merasa tertantang dalam mengisi kuesioner IKIP 2024 ini.

"Saya menyimak dengan seksama saat bimbingan teknis untuk informan ahli beberapa hari lalu. Saya akan siapkan waktu karena butuh ketelitian menjawab pertanyaan yang diberikan kepada kita. Semoga penilaian saya objektif tentang kondisi riil keterbukaan informasi publik di daerah kita," ujar Buchari, yang juga Ketua KADIN Sumbar.

Sementara salah seorang Informan Ahli Rozidateno mengemukakan sejumlah rekomendasi antara lain, meningkatkan akses publik terhadap informasi; menyediakan lebih banyak kanal informasi untuk publik bersifat inklusif. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

ISI Padang Panjang Pamerkan Puluhan Hasil Fotografi Tema Ruang dan Waktu
ISI Padang Panjang Pamerkan Puluhan Hasil Fotografi Tema Ruang dan Waktu
Faperta UNAND Luncurkan dan Bedah Buku Karya Dosen dan Alumni
Faperta UNAND Luncurkan dan Bedah Buku Karya Dosen dan Alumni
PDAM
Mulai 2025, Perumda AM Padang Naikkan Tarif Air Bertahap
Seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Tanah Datar, Sumatra Barat, menjadi korban percobaan pemerkosaan dengan kekerasan
Korban Anak di Tanah Datar Trauma Berat, Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Tersendat
Terima Kunjungan Forest Guardian, Pj Sekda Sumbar Pastikan Dukung Penuh Kampanye Lingkungan
Terima Kunjungan Forest Guardian, Pj Sekda Sumbar Pastikan Dukung Penuh Kampanye Lingkungan
Puluhan orang dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) Sumatra Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar
Protes OKP di Mapolda Sumbar, Isu Tambang Ilegal dan Reformasi Polri Jadi Sorotan