Langgam.id - Karantina Sumatra Barat (Sumbar) telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap 2.420 ekor ikan hias laut yang akan diekspor ke Shanghai, China.
Kepala Balai Karantina Sumatera Barat, Ibrahim, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan ikan bebas dari penyakit yang dapat menular ke negara tujuan.
"Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk menjaga mutu dan keamanan produk perikanan Indonesia di pasar internasional," ujar Ibrahim di Blue Oasis Marine, Kota Padang, Provinsi Sumbar, pada Sabtu (20/7/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas karantina ikan melakukan beberapa langkah penting, termasuk pemeriksaan kesehatan ikan, pengambilan sampel air, dan pemeriksaan dokumen kesehatan ikan.
Selain itu, petugas juga melakukan observasi terhadap kondisi ikan dan lingkungan budidayanya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua ikan hias laut yang akan diekspor berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit yang dapat menular, serta memenuhi semua persyaratan. Setelah itu, petugas karantina ikan menerbitkan sertifikat kesehatan ikan sebagai syarat ekspor.
Ibrahim berharap, dengan adanya pemeriksaan ini, ikan hias laut asal Sumbar dapat diterima dengan baik di pasar internasional dan meningkatkan nilai ekspor produk perikanan Indonesia. Langkah ini tidak hanya mendukung industri perikanan lokal tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di pasar global. (*/Yh)