Langgam.id - Setelah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari 1 (satu) bulan, PT Hutama Karya (Persero)
(Hutama Karya) akan segera memberlakukan tarif pada Tol Pekanbaru – Padang Seksi Bangkinang –
XIII Koto Kampar dalam waktu dekat.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan
bahwa Hutama Karya telah memberikan sosialisasi secara masif mengenai berbagai aspek, mulai dari
tata cara berkendara yang baik dan benar di jalan tol, penggunaan kartu Uang Elektronik, hingga
profil dan fasilitas, serta manfaat dan peran strategis jalan tol, yang dilakukan melalui berbagai kanal
komunikasi, termasuk media sosial, media konvensional, radio, dan media luar ruang (OOH) seperti
VMS, spanduk, dan baliho.
“Edukasi terkait pentingnya keselamatan menjadi yang utama, himbauan cara berkendara pengguna
jalan tol agar kebiasaan baik tersebut dapat terbentuk. Terutama terkait penggunaan Kartu UE untuk
mencegah terjadinya antrian,” imbuh Adjib, dikutip Jumat (19/7/2024).
Lebih lanjut, Adjib juga menyampaikan bahwa antusiasme pengguna jalan tol yang melintas selama
beroperasi tanpa tarif sejak akhir Mei 2024 terhitung cukup tinggi, terlihat dari total akumulasi trafik
kendaraan sebanyak 112.000 kendaraan yang melintas.
“Hadirnya Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar memberikan manfaat yang besar untuk mobilisasi dan
jalur distribusi logistik, dapat memangkas waktu perjalanan dari Bangkinang ke Koto Kampar dari
semula 3 jam menjadi 1-1,5 jam saja,” tambah Adjib.
Dengan akan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh
pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak
menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Pekanbaru - Padang (Pekanbaru - XIII Koto Kampar) di 0812-6800-6400. (*/Fs)