Langgam.id -- Usai melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Sumatera Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang akan menggelar rekapitulasi perolehan suara PSU Tingkat Kota, Rabu (17/7/2024) hari ini.
Bertempat di Auditorium Mifan Waterpark, rekapitulasi tingkat kota dilaksanakan usai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selesai melaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan dan menyerahkan logistik PSU kembali ke KPU.
Dikutip dari Diskominfo, Ketua KPU Padang Panjang Puliandri menjelaskan, pada rekapitulasi tingkat kecamatan, untuk Kecamatan Padang Panjang Timur didapatkan dari jumlah pemilihan yang daftar Data Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 18.666, jumlah pengguna hak pilih dalam DPT sebanyak 6.566.
"Sedangkan jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 269 dan jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 38. Dan jumlah pengguna hak pilih sebanyak 6.873," jelasnya.
Di Kecamatan Padang Panjang Barat didapatkan dari jumlah pemilih dalam Data Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 24.816, jumlah pengguna hak pilih dalam DPT sebanyak 7.976.
Sedangkan jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan DPTb sebanyak 153 dan jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 51. Dan jumlah pengguna hak pilih sebanyak 8.180.
"Semoga rekapitulasi kita besok berjalan dengan baik tanpa ada kekeliruan. Kita berharap juga berjalan baik hingga rekapitulasi ini sampai ke KPU RI tanpa hambatan," ujarnya. (*/Fs)