Mencari Pimpinan Pemberantasan Korupsi: Perspektif Antropologis - 'Ntah Ado Antah Indak'

*Nanang Farid Syam

Memilih pimpinan lembaga antikorupsi merupakan tugas krusial dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sosok pemimpin ideal tersebut tidak hanya cakap secara hukum dan memiliki rekam jejak yang bersih, tetapi juga memahami kompleksitas budaya dan perilaku koruptif yang mengakar di masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan negara.

Dari sudut pandang antropologi, mencari pemimpin pemberantasan korupsi yang ideal membutuhkan pendekatan holistik yang mempertimbangkan berbagai faktor:

  1. Pemahaman Budaya dan Masyarakat:

Pemimpin mesti memahami budaya dan nilai-nilai yang melandasi perilaku masyarakat, termasuk norma-norma tidak tertulis dan sistem patronase, khususnya partai politik yang dapat memupuk dan menyuburkan praktek korupsi. Pemahaman ini penting untuk merumuskan strategi pemberantasan korupsi yang kontekstual dan relevan dengan realitas di lapangan.

  1. Kemampuan Membangun Kepercayaan:

Membangun kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi merupakan kunci keberhasilan. Pimpinan harus memiliki karisma, integritas, dan komitmen yang kuat untuk meyakinkan masyarakat bahwa mereka serius dalam memerangi korupsi. Selain itu, kepercayaan itu tumbuh jika calon pemimpin bebas, minimal jauh dan memahami arti konflik kepentingan. Kepercayaan ini penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

  1. Kapasitas Memimpin dan Mengelola Organisasi:

Pimpinan harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang efektif untuk mengelola organisasi yang besar dan kompleks. Kemampuan ini mencakup membangun tim yang solid, mendelegasikan tugas secara tepat, dan menciptakan budaya kerja yang profesional dan anti-korupsi. Termasuk komunikasi penegakan hukum yang kredibel dan tidak mencla-mencle.

  1. Ketegasan dan Keberanian:

Memimpin pemberantasan korupsi membutuhkan ketegasan dan keberanian untuk melawan pihak-pihak yang berkepentingan. Pemimpin tidak boleh menghadapi intimidasi atau tekanan dari pihak mana pun. Ketegasan ini harus diimbangi dengan keadilan dan transparansi dalam proses penegakan hukum. Cerdas dan pintar saja tidak cukup, butuh kompleksitas kompetensi dalam memerangi penyakit rasuah ini.

  1. Visi dan Strategi Jangka Panjang:

Pimpinan harus memiliki visi yang jelas dan strategi jangka panjang untuk memerangi korupsi secara sistematis. Visi ini harus diterjemahkan ke dalam program-program konkret dan terukur yang dapat dievaluasi secara berkala. Pemimpin pemberantasan korupsi wajib hukumnya bukan mereka para job seeker, para pencari suaka korupsi, pelindung partai, atau pengusaha berkedok penegak hukum. Mereka harus clear and clean dari usaha-usaha melindungi korporasi dari korupsi dalam bentuk apapun.

Proses Seleksi yang Transparan dan Bertanggung Jawab:

Proses pemilihan pimpinan lembaga anti-korupsi harus transparan dan akuntabel. Masyarakat harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dan memberikan masukan dalam proses tersebut. Pansel hanya panitia yang memastikan semua kriteria tersebut berjalan dan berhasil dilaksanakan, bukan penentu apalagi yang memilih. Hal ini penting untuk memastikan terpilihnya pemimpin yang kompeten, berintegritas, dan bertanggung jawab kepada publik. Bukan yang berasal dari titipan, apalagi pesanan penguasa. Pansel harus berpihak pada nilai-nilai bukan semata aturan main yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan para pemesan, untuk itu Pansel harus siap betanggungjawab dan memberikan pilihan terbaik kepada DPR. Bukan menyajikan maunya Presiden dan DPR.

Mencari pemimpin pemberantasan korupsi yang ideal bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan pendekatan antropologis yang mempertimbangkan faktor-faktor budaya, sosial, dan kepemimpinan, diharapkan dapat diperoleh sosok pemimpin yang tepat untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baru setelah itu, bisa dilakukan pencarian dan penjaringan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain poin-poin di atas, penting juga untuk mempertimbangkan keragaman etnis, agama, dan gender dalam proses seleksi. Hal ini untuk memastikan bahwa lembaga anti-korupsi mewakili seluruh elemen masyarakat dan dapat secara efektif menangani berbagai bentuk korupsi yang terjadi di berbagai sektor. Meskipun imparsialitas dan prinsip-prinsip kesetaraan memerlukan kontrol yang kuat, paling tidak keragaman sifat dan perilaku koruptif yang akan di lawan itu busa di baca secara komprehensif dari awal.

Dengan menerapkan perspektif antropologis dalam mencari pemimpin pemberantasan korupsi ini, diharapkan dapat terwujud kepemimpinan yang kuat, efektif, dan akuntabel, yang pada akhirnya dapat membawa Indonesia menuju bangsa yang bebas dari korupsi. Bukan cuma mimpi saja.


*Antropolog Unand

Tag:

Baca Juga

Survei Penilaian Integritas, UNAND Kerjasama dengan KPK
Survei Penilaian Integritas, UNAND Kerjasama dengan KPK
Miko Kamal
Firli dan Salah Presiden
Ditunjuk Jadi Ketua KPK, Nawawi Ingin Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Ditunjuk Jadi Ketua KPK, Nawawi Ingin Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Pemkab Dharmasraya meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah terbanyak kedua di Provinsi
Berhasil Selesaikan Sertifikasi Aset, Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan dari KPK
Rombongan Roadshow Bus KPK 2023 telah hadir di Kota Payakumbuh pada Jumat (6/10/2023). Sebelumnya, Roadshow Bus KPK 2-23 sudah mengunjungi
Roadshow Bus KPK Hadir di Payakumbuh, Wako Ajak ASN Berperan Lawan Korupsi
Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Rabu (26/10/2022).
KPK Datangi Nagari Kamang Hilia Agam, Ini Tujuannya