Langgam.id - Pemerintah Kota Padang mencatat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di Kecamatan Padang Timur sudah mencapai sebanyak 12.275 warga atau 20,66 persen dari jumlah penduduk.
"Berdasarkan data yang diperoleh Disdukcapil, sebanyak 12.275 warga kita telah melaksanakan aktivasi IKD, atau telah mencapai 20,66 persen," ungkap Camat Padang Timur, Diko Eka Putra, dikutip dari Kominfo, Minggu (30/6/2024).
Diketahui, warga Padang Timur yang memiliki KTP sebanyak 59.414 jiwa. Camat bertekad, seluruh warga setempat melakukan aktivasi IKD.
“Kecamatan Padang Timur selalu proaktif membuka pelayanan di kantor camat, kami juga memberikan pelayanan aktivasi IKD di kelurahan, semua operator kecamatan sudah dilatih untuk mengaktivasikan identitas kependudukan berbasis digital,” jelas Diko.
Diko juga menambahkan bahwa proses aktivasi IKD sangat mudah dan tanpa biaya. Warga hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki smartphone, membawa bukti Kartu Keluarga (KK) atau KTP, serta alamat email.
"Dengan semakin minimnya penggunaan KTP fisik, IKD menjadi alternatif utama di zaman digitalisai saat ini," terangnya.
Camat juga mengingatkan warga untuk menghindari pihak-pihak calo, karena proses aktivasi IKD dilakukan secara gratis di Kantor Camat maupun di Kelurahan.(*/Fs)