Langgam.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi memperingatkan seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam praktek judi, baik itu offline maupun judi online (Judol).
Jika kedapatan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
Mahyeldi menegaskan, peringatan ini tidak hanya untuk ASN saja, namun bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemprov Sumbar.
“Judi itu tidak hanya dilarang pemerintah tapi juga dilarang agama. Bagi yang ketauan melanggar, kita tidak akan ragu untuk menjatuhinya sanksi tegas," tegas Mahyeldi usai membuka kegiatan Sosialisasi UKS Tahun 2024 pada salah satu hotel di Kota Padang, Jum'at (28/6/2024).
Apalagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian juga sudah memberi peringatan terkait hal ini kepada para kepala daerah. Artinya, ini juga merupakan peringatan bagi seluruh kepala daerah.
Tidak hanya ASN, Mahyeldi juga mengimbau masyarakat menjauhi praktik tak baik itu. Jangan tergiur dengan hal demikian, karena hanya menjerumuskan.
"Segala macam praktik judi itu, hanya menjual angan-angan, masyarakat jangan percaya, apalagi kita berdiam di wilayah yang menjunjung tinggi falsafah ABS-SBK," pungkas Mahyeldi. (*/Fs)