Semarak 20 Tahun, Ar Risalah Gelar Seminar Internasional dan Rekor Muri Wakaf Uang Berjangka

Semarak 20 Tahun, Ar Risalah Gelar Seminar Internasional dan Rekor Muri Wakaf Uang Berjangka

Yayasan Waqaf Ar Risalah bakal menggelar seminar internasional dan rekor muri wakaf uang berjangka. (Foto: Ist)

Langgam.id - Yayasan Waqaf Ar Risalah bakal melakukan pemecahan rekor Muri (Museum Rekor Indonesia) wakaf uang berjangka yang pertama dan terbanyak melalui aplikasi pada Senin, 24 Juni 2024 mendatang.

Plt Ketua Yasayan Waqaf Ar Risalah Mulyadi Muslim mengatakan pemecahan rekor Muri ini merupakan salah satu rangkaian acara puncak peringatan Semarak 20 Tahun Perguruan Islam Ar Risalah, sekaligus diisi dengan Seminar Internasional tentang wakaf melibatkan tiga negara.

"Acara puncaknya pada 24 Juni, kita adakan seminar internasional terkait pengelolaan dana wakaf, sekaligus pembuatan rekor Muri wakaf uang berjangka melalui aplikasi," katanya, Sabtu (22/6/2024).

Ia menjelaskan pemecahan rekor Muri ini dengan tujuan untuk memasyarakat budaya wakaf. Karena masih ada anggapan di masyarakat bahwa wakaf itu ribet, padahal sangat mudah melalui aplikasi perbankan, sehingga sangat mudah digunakan.

Ia mengatakan penghimpunan dana wakaf itu dilakukan dengan bekerjasama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) yang sudah ditunjuk oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI).

"Kita bekerjasama dengan LPS PWU Bank Permata, jadi nanti dananya dihimpun melalui bank tersebut dengan tujuan nazir wakaf Yayasan Wakaf Ar Risalah," sebutnya.

Dia menargetkan sebanyak-banyaknya wakaf uang berjangka yang bisa dikelola, namun untuk diawal diperkirakan terhimpun dana Rp2 miliar dari sekitar 2.000 wakif atau pemberi wakaf.

Nanti, imbuhnya, wakif dengan nominal wakaf uang berjangka minimal Rp1 juta akan mendapatkan sertifikat dari LKS PWU penyelenggara.

Mulyadi menjelaskan, wakaf uang berjangka artinya uang yang dititipkan wakaf oleh wakif dikelola dalam jangka waktu tertentu, misal 1 tahun, 2 tahun, atau 3 tahun sesuai kesepakatan. Hasil kelola ini lah yang dimanfaatkan untuk penggunaan wakaf sesuai yang diniatkan. Setelah masa perjanjian selesai, pokok uang wakaf dikembalikan kepada wakif atau pemiliknya.

Ia menyebutkan potensi wakaf di Indonesia, khususnya Sumatra Barat masih sangat besar, namun belum tersosialisasi dengan baik ke masyarakat, sehingga belum banyak dana wakaf yang bisa dihimpun. "Padahal misalnya, pusako tinggi yang tidak terkelola bisa diwakafkan, begitu juga aset-aset terbengkalai lainnya," kata dia.

Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan Waqaf Ar Risalah M Saleh Zulfahmi menambahkan selain pemecahan rekor Muri, acara puncak peringatan 20 tahun perguruan islam tersebut, juga diisi seminar internasional tentang wakaf.

"Dalam seminar ini, kita ingin menggali dan berbagi pengalaman tentang bagaimana pengelolaan dana wakaf di Indonesia, dan dari negara lainnya yaitu kita undang dari Thailand dan Singapura," sebutnya.

Selain itu, acara puncak ini juga diisi peluncuran buku perjalanan 20 tahun Ar Risalah. Sebelumnya, sejumlah kegiatan dilakukan oleh memeriahkan peringatan ke 20 tahun tersebut.

Mulai dari peletakan batu pertama Camp Tahfizh, Sertifikasi Nazhir Wakaf, Lomba karya tulis, penghargaan pengabdian kepada guru dan pegawai, santunan bagi anak yatim, penyaluran beasiswa, temu penulis dan bedah buku Syekh Ahmad Khatib, reuni akbar, hingga konser amal penggalangan dana untuk camp tahfizh bersama ustad Derry Sulaiman. (*/Fs)

Baca Juga

KNEKS Apresiasi Pengelolaan Wakaf Ar Risalah Padang
KNEKS Apresiasi Pengelolaan Wakaf Ar Risalah Padang
Kumpulkan Rp2 Miliar, Ar Risalah Terima Rekor Muri Wakaf Uang Berjangka Secara Daring
Kumpulkan Rp2 Miliar, Ar Risalah Terima Rekor Muri Wakaf Uang Berjangka Secara Daring
Komisi III DPR RI dijadwalkan memanggil Kapolda Sumatra Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri pada Kamis (28/11/2024).
Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Sumbar, Soroti Pengawasan Penggunaan Senjata Api
Kampanye akbar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang nomor urut 1, Fadly Amran dan Maigus Nasir, akan berlangsung pada Sabtu
Kampanye Akbar Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir Akan Digelar di Pantai Padang
Penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang
Penembakan di Polres Solsel, PBHI Sumbar Desak Evaluasi Perlindungan Pejuang Lingkungan
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan komitmen Polda Sumbar untuk menindak tegas segala aktivitas tambang ilegal, termasuk galian C.
Kapolda Sumbar: Penegakan Hukum Tambang Ilegal Akan Berjalan Terus