Hari Lingkungan Hidup 2024: Kehancuran Lahan Mengancam Eksistensi Masyarakat Dunia

kemarau april

Ilustrasi Kekeringan (Foto: Pixabay)

Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia diperingati setiap 5 Juni dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran global akan pentingnya menyelamatkan lingkungan. Tanggal ini ditetapkan oleh Majelis Umum PBB bertepatan dengan Konferensi Stockholm yang berlangsung pada 5-16 Juni 1972 di Stockholm, Swedia. Konferensi ini menjadi pionir dalam mengangkat isu lingkungan di panggung dunia dan menjadi dasar bagi penetapan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Setiap tahun, berbagai elemen masyarakat seperti pemerintah, perusahaan, LSM, komunitas, selebriti, dan masyarakat umum terlibat dalam peringatan HLH Sedunia untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan. Tahun ini, pemerintah Indonesia mengangkat tema “Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan.” Tema ini menekankan bahwa solusi untuk krisis iklim harus mencakup inovasi yang konsisten dan mempertimbangkan prinsip keadilan serta inklusivitas.

Secara global, HLH Sedunia 2024 menyoroti restorasi lahan, pencegahan penggurunan, dan peningkatan ketahanan terhadap kekeringan. Dengan slogan “Our Land. Our Future,” tema ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya menjaga dan memulihkan ekosistem lahan yang vital untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Penggurunan, atau disertifikasi, adalah degradasi lahan kering menjadi semakin tandus akibat perubahan iklim dan aktivitas manusia, mengakibatkan hilangnya sumber air, vegetasi, dan keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, restorasi lahan menjadi salah satu prioritas utama dalam Dekade Restorasi Ekosistem PBB [2021-2030], yang merupakan seruan global untuk melindungi dan menghidupkan kembali ekosistem di seluruh dunia.

Dalam pernyataannya, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menekankan bahwa keberlangsungan hidup manusia sangat bergantung pada tanah. Namun, kombinasi beracun dari polusi, perubahan iklim yang tak terkendali, dan pengurangan keanekaragaman hayati sedang mengubah lahan subur menjadi gurun dan mengubah ekosistem yang dulunya berkembang menjadi area yang tidak dapat mendukung kehidupan.

Guterres mengungkapkan bahwa polusi ini menyebabkan kerusakan pada hutan dan padang rumput, serta menguras kemampuan tanah untuk mendukung ekosistem, pertanian, dan komunitas. Dampaknya adalah kegagalan panen, menghilangnya sumber air, melemahnya ekonomi, dan terancamnya keberadaan masyarakat yang paling rentan. Negara-negara di dunia harus memenuhi semua janji mereka untuk memulihkan ekosistem dan lahan yang telah terdegradasi, dan menjalankan Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal. Selain itu, negara-negara tersebut harus memanfaatkan rencana aksi iklim nasional terbaru mereka untuk merumuskan strategi menghentikan dan membalikkan deforestasi pada tahun 2030.

Guterres juga menyerukan peningkatan besar dalam pendanaan untuk mendukung negara-negara berkembang dalam menghadapi cuaca yang semakin tidak menentu, melindungi alam, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan berkelanjutan saat ini sedang mengalami kesulitan besar, terjebak dalam siklus yang merusak. Penggunaan lahan menyumbang sebelas persen emisi karbon dioksida yang memanaskan planet kita. Seruan tindakan segera untuk keluar dari siklus ini, menyatakan bahwa generasi kita adalah "Generasi Restorasi" yang dapat membangun masa depan yang berkelanjutan bagi tanah dan umat manusia.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Kekayaan biodiversitas ini menyediakan beragam sumber penghidupan yang penting, seperti nutrisi, pangan, air, obat-obatan, dan ekosistem lain yang mendukung kehidupan manusia.

Namun, meskipun dikenal sebagai negara dengan megabiodiversitas, Indonesia menghadapi ancaman serius terhadap keanekaragaman hayatinya. Tingkat kepunahan spesies flora dan fauna sangat mengkhawatirkan, dengan deforestasi sebagai penyebab utama. Data dari Forest Watch Indonesia menunjukkan bahwa antara tahun 2017 dan 2021, rata-rata deforestasi mencapai 2,54 juta hektar per tahun, setara dengan enam kali luas lapangan sepak bola per menit. Ini menempatkan Indonesia pada ambang krisis iklim.

Kondisi ini menunjukkan bahwa hutan Indonesia dalam kondisi kritis. Kerusakan hutan yang parah terjadi di hampir semua wilayah. Kalimantan, misalnya, mencatat deforestasi rata-rata 1,11 juta hektar per tahun. Papua mengikuti dengan 556 ribu hektar per tahun, Sumatra 428 ribu hektar per tahun, Sulawesi 290 ribu hektar per tahun, Maluku 89 ribu hektar per tahun, Bali Nusa 38 ribu hektar per tahun, dan Jawa 22 ribu hektar per tahun.

Realitas ini menggarisbawahi betapa gentingnya situasi hutan di Indonesia dan perlunya tindakan segera untuk melindungi kekayaan alam yang ada sebelum lebih banyak lagi yang hilang.

*Dosen Teknik Pertanian dan Biosistem

Baca Juga

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta kepada AKP Ryanto Ulil Anshari yang
Penembakan di Polres Solsel, PBHI Sumbar Desak Evaluasi Perlindungan Pejuang Lingkungan
Pelajar SMAN 2 Tebo Bersuara dalam Pertemuan Iklim PBB di Azerbaijan
Pelajar SMAN 2 Tebo Bersuara dalam Pertemuan Iklim PBB di Azerbaijan
Langkah warga Kampung Berseri Astra Pekayon Bekasi memberikan bukti pentingnya menjaga lingkungan sekaligus memberikan makna kepada generasi
KBA Pekayon Buktikan Komitmen Astra tentang Kewaspadaan Perubahan Iklim
Stockpile Batu Bara Diduga Ilegal Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Padang - Painan
Stockpile Batu Bara Diduga Ilegal Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Padang - Painan
Al-Qur'an dan Alam: Panduan Ilahi untuk Kehidupan Berkelanjutan
Al-Qur'an dan Alam: Panduan Ilahi untuk Kehidupan Berkelanjutan
Perhutanan Sosial sebagai Kunci Menjaga Tutupan Hutan di Sumbar
Perhutanan Sosial sebagai Kunci Menjaga Tutupan Hutan di Sumbar