Langgam.id - Dinas Pertanian (Distan) Kota Padang menurunkan tim kesehatan hewan (Keswan) untuk mengecek kesehatan hewan kurban di daerah tersebut.
Pengecekkan tersebut dilakukan guna memastikan hewan kurban di Kota Padang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) sesuai persyaratan secara syar'i dan kesehatan hewannya.
Tim Keswan ini mendatangi sejumlah titik kandang penampungan hewan kurban yang tersebar di 9 kecamatan di Kota Padang.
Yaitu, di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Padang Selatan, Kecamatan Padang Timur, Kecamatan Nanggalo, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Pauh, dan Kecamatan Koto Tangah.
"Tim Keswan kita sudah mulai turun ke kandang-kandang penampungan hewan kurban yang ada di Kota Padang sejak 27 Mei 2024 lalu. Sampai saat ini, hewan kurban yang sudah diperiksa itu sebanyak 2.000 ekor. Dari jumlah itu yang layak dikurbankan sebanyak 1.550 ekor," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani dilansir dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Sabtu (7/6/2024).
Yoice mengungkapkan bahwa Tim Keswan Dinas Pertanian Padang akan memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk mengecek seluruh hewan kurban yang ada di kandang penampungan hewan kurban.
"Untuk hewan kurban yang dinilai sudah memenuhi kriteria dan sehat diberi label orange (layak dikurbankan)," bebernya.
Yoice mengatakan, bahwa ada sejumlah kriteria untuk hewan kurban. Di antaranya sudah berusia dua tahun, sudah ganti gigi, tidak boleh cacat, dan bulu mengkilap.
"Yang tidak kalah penting adalah harus jantan. Kalau betina harus yang sudah tidak produktif lagi," tuturnya.
Selain melakukan pengecekan kesehatan dan kelayakan hewan kurban, terang Yoice, Dinas Pertanian Kota Padang juga sudah menurunkan tim untuk melakukan sosialisasi kepada pengurus masjid serta panitia kurban di daerah tersebut. (*/yki)