Memahami Keberadaan Lokasi Pusat Gempa dari Informasi  Gempa

Memahami Keberadaan Lokasi Pusat Gempa dari Informasi  Gempa

Foto: Olahan tim Patahan Sumatra Institute

 Langgam.id - “Info Gempa Mag:5.7, 05-Jun-24 09:20:28 WIB, Lok:3.76 LS,100.54 BT (146 km BaratDaya MUKOMUKO-BENGKULU), Kedlmn:34 Km ::BMKG”

Informasi di atas beredar tak berselang lama setelah kejadian gempa. Bertaut dari satu platform penyampaian informasi ke platform penyampain bersifat pesan pendek lainnya. Sehingga masyarakat pun jadi tahu ada kejadian gempa.

Dari keterangan resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di atas, tentu sebagian besar masyarakat menjadi tahu dan berpikiran bahwasannya lokasi pusat gempa berada pada jarak 146 km di sebelah Barat Daya dari Muko Muko - Bengkulu. Dalam konteks ini, akan dikatakan sebagai gempa Bengkulu atau Bengkulu didera gempa.

Syahdan, kecepatan dan keakuratan merupakan hal yang sangat penting dalam penyampaian informasi gempa bumi kepada masyarakat. Meski kedua aspek tersebut tidak selalu selaras, namun kecepatan penyebaran informasi tetap menjadi prioritas utama BMKG.

Mengatasi Kesalahpahaman

Masih banyak masyarakat yang salah memahami parameter informasi gempa yang diberikan BMKG, khususnya mengenai lokasi episentrum gempa. BMKG biasanya mencantumkan wilayah terdekat dengan pusat gempa, namun terkadang Point of Interest (POI) yang disebutkan jauh dari pusat gempa sebenarnya.

Misalnya, gempa bumi yang berpusat di Pulau Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, mungkin akan mencantumkan Bengkulu sebagai POI-nya. Hal ini dapat menimbulkan kebingungan, masyarakat salah mengira bahwa gempa terjadi di Bengkulu sehingga mengurangi kewaspadaan terhadap gempa di Sumatera Barat.

BMKG selalu menerapkan 4 parameter penting yang disampaikan dalam informasi gempa yaitu: waktu kejadian gempa, besaran magnitudo, kedalaman gempa dan keterangan lokasi kejadian.

Keterangan lokasi kejadian pada informasi gempa disajikan dalam 2 bentuk yaitu keterangan dalam bentuk koordinat lintang bujur dan keterangan lokasi nama wilayah terdekat dengan episenter atau lebih dikenal dengan POI.

Pengamat gempa dari Patahan Sumatra Institute Ade Rahadian menjelaskan mengatakan POI adalah sebuah titik spesifik dari suatu lokasi dimana seseorang mendapat informasi pusat dari gempa bumi. POI dapat berupa nama dari suatu wilayah administratif atau nama pulau yang lebih banyak dikenal oleh masyarakat.

Penentuan POI

Penentuan POI yang tepat sangat diperlukan untuk kejelasan informasi. Sehingga penerima informasi gempa dapat memahami isi informasi gempa dengan baik.

Dalam perkembangannya, POI eksistensi yang diterapkan pada sistem diseminasi informasi

gempabumi di Pusat Gempabumi Regional VI - Padang Panjang (PGR VI) dirasakan masih kurang  maksimal dijadikan sebagai acuan wilayah terdekat dengan titik episenter.

“Sering ditemukan  informasi lokasi pusat gempa kurang tepat atau tidak menunjukkan  lokasi yang  sebenarnya. Karena itu diperlukan pembaharuan terhadap POI eksisting dengan harapan POI baru dapat lebih mewakili lokasi episenter yang sebenarnya,” kata Ade yang juga penggiat Kosmik (agensi yang berlisensi resmi dari USGS), Rabu (5/6/2024).

Pentingnya POI yang Akurat

Penentuan POI yang akurat sangat penting untuk komunikasi yang jelas, sehingga penerima dapat memahami informasi dengan benar. Seiring berjalannya waktu, POI yang ada dalam sistem sosialisasi gempa BMKG dinilai kurang tepat sebagai acuan wilayah terdekat dari pusat gempa. Oleh karena itu, pemutakhiran POI yang ada perlu dilakukan agar lebih mewakili lokasi episentrum sebenarnya.

Pembaruan dan Peningkatan

BMKG Padang Panjang telah melakukan pemutakhiran POI sehingga mendekatkan POI dengan episentrum dibandingkan POI lama. POI baru lebih tersebar dan padat, sehingga meningkatkan akurasi. Misalnya Pulau Pagai Selatan yang kini menjadi POI baru oleh BMKG Padang Panjang menggantikan Bengkulu yang sebelumnya digunakan. Sedangkan kantor pusat BMKG masih menggunakan Bengkulu sebagai POI-nya. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Polisi memasang garis polisi di tambang galian C ilegal di Solok Selatan yang diduga terkait penembakan polisi. Langkah ini bertujuan
Polisi Tutup Tambang Galian C Terkait Insiden Penembakan di Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku