Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas

Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas

Konferensi pers terkait penangkapan anggota Polres Padang Panjang diduga jual ganja. (Foto: Humas Polres Padang Panjang)

Langgam.id – Seorang anggota Polres Padang Panjang dengan inisial A diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (29/4) dini hari lalu, atas dugaan kepemilikan 141 paket ganja kering.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menegaskan komitmennya dengan menindak tegas oknum polisi yang terlibat narkoba, bahkan dengan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

“Bukti keseriusan kami, banyak anggota yang dipecat karena narkoba,” tegas Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, saat konferensi pers di Mapolres Padang Panjang, Kamis (2/5/2024).

Ia merinci, kasus A yang bersangkutan ditangkap di Lubuk Sikaping, Pasaman, dengan ganja yang berasal dari Mandailing Natal, Sumut. Saat ditangkap, A sedang cuti lebaran.

Penangkapan A, sebutnya, merupakan bukti komitmen Polda Sumbar dalam memerangi narkoba, tak hanya di masyarakat, tapi juga di internal Polri.

“Bapak Kapolda Sumbar tidak mentolerir anggota yang terlibat narkoba,” tegas Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Polda Sumbar bahkan tak segan menindak tegas oknum nakal dengan PTDH. Hal ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polri untuk menjauhi narkoba.

Adapun, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan menerangkan, bahwa untuk proses penyidikan kasus A dilakukan oleh BNNP Sumbar.

“Pada prinsipnya Ditnarkoba Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan BNNP. Kami dari Ditnarkoba akan siap bekerjasama dengan BNNP dalam proses pengembangan,” terangnya.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menambahkan, untuk anggotanya yang ditangkap tersebut merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan.

“Saat ditangkap (BNNP Sumbar) yang bersangkutan statusnya sedang izin cuti lebaran,” ujarnya.

Pihaknya sedang melakukan langkah-langkah selanjutnya, dengan segera berkoordinasi dengan BNNP Sumbar terkait proses penanganan perkaranya.

“Dari internal, kami perintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses sidang kode etik, dengan ancaman PTDH. Sedang proses pidana dilakukan BNNP,” katanya. (*/Fs)

Baca Juga

Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Ilustrasi jenazah. (Dok. Langgam.id)
Petaka Asap Genset di Tanah Datar Saat Mati Listrik Massal, Dua Pelajar Meninggal Beda Sekolah
Ilustrasi jenazah. (Dok. Langgam.id)
Tragisnya Kematian Dua Santri Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar, Cas HP Saat Lampu Mati Massal
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Viral Dugaan Pungli di Lembah Anai, Polisi: Pelaku Salah, Bus Juga Tak Ada Izin Lewat
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal