Langgam.id - Proses pemekaran wilayah Kabupaten Agam untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Agam Tuo terus menunjukkan kemajuan. Setelah disepakati DPRD Agam pada Maret 2024, tahapan selanjutnya kini memasuki klarifikasi data oleh pemerintah provinsi.
Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi, menjelaskan bahwa sejak kesepakatan, berbagai langkah lanjutan telah dilakukan, termasuk penyampaian berkas ke Bupati Agam melalui Sekretariat Daerah dan tembusan ke pemerintah provinsi. Berkas tersebut telah diterima Biro Pemerintah Provinsi Sumbar.
“Info teranyarnya, minggu lalu telah disikapi oleh pemerintah daerah dan disurati ke gubernur. Saat ini kami tengah menunggu tindaklanjut dari provinsi. Nantinya provinsi akan membentuk tim klarifikasi data,” katanya, dilansir dari AMC, Selasa (23/4/2024).
"Namun, jika masih ada kekurangan, pemerintah daerah akan dikonfirmasi untuk melengkapinya," ungkap Villa. "Proses ini masih dalam tahap menunggu."
Villa optimis bahwa moratorium pemekaran daerah tidak akan menghambat proses pemekaran Agam Tuo karena beberapa tahapan telah dilalui.
"Kementerian juga telah mengingatkan bahwa jika ingin berproses, silakan. Jika nanti moratorium dibuka, tahapan tidak dimulai dari nol," jelasnya.
Pihaknya berharap DOB Agam Tuo yang diidamkan masyarakat sejak tahun 2000-an ini dapat segera terwujud. Villa memprediksi proses di pusat akan berlanjut setelah Pemilu 2024.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Jika klarifikasi di provinsi selesai, kita akan menunggu pembukaan moratorium," harapnya. (*/Yh)