InfoLanggam - Sekda Dharmasraya, Adlisman mengatakan akan menindak tegas PNS yang tidak mengikuti Apel Gabungan ataupun tidak masuk di hari pertama kerja pascalibur Lebaran 1445 H.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Dharmasraya.
Hal itu disampaikan oleh Adlisman saat memimpin Apel Gabungan Bulan April 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya pada Selasa (16/4/2024).
“Kita harapkan semua OPD secara berjenjang dapat mengawasi disiplin kerja aparaturnya. Dan absen hari ini dilaporkan kehadirannya segera secara tertulis,” ucap Sekda.
Selain itu, Sekda juga meminta untuk mengawasi pelaksanaan SPIP (Sistem pengendalian Internal Pemerintahan) dalam pengelolaan keuangan ditiap OPD.
“Sehingga kita semua dapat menjadi pengawai yang profesional dalam melaksanakan tugas,” beber Sekda.
Berdasarkan laporan kepala OPD saat Apel gabungan tersebut, tingkat kehadiran PNS Kabupaten Dharmasraya pada hari pertama kerja pasca lebaran cukup tinggi.
"Terimakasih kepada para ASN Kabupaten Dharmasraya yang telah patuh pada aturan untuk hadir pada apel pada hari kerja pertama pasca Idul Fitri ini," ungkapnya. (*/yki)