Langgam.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 660/01/SE/DLH-2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada 4 April 2024 lalu.
Surat edaran ini diterbitkan guna memastikan pengendalian sampah selama masa libur Lebaran 1445 H di Sumbar tetap berjalan optimal.
Surat edaran tersebut berisikan imbauan kepada seluruh Bupati/Walikota di Sumbar agar mengintensifkan pengendalian sampah di wilayah kerjanya masing-masing.
Hal ini dikarenakan selama masa libur Lebaran diperkirakan volume sampah di Sumbar akan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan hari biasanya.
"Kita berharap, selama masa libur Lebaran nanti, penanganan sampah di Sumbar tetap harus terkelola secara baik. Karena kewenangan itu ada pada kabupaten/kota, maka kita berikan imbauan melalui Surat Edaran Gubernur," ujar Gubernur Mahyeldi dikutip dari infopublik.id, Senin (8/4/2024).
Mahyeldi mengungkapkan, bahwa untuk mendukung upaya tersebut, pihaknya juga telah mengambil peran dengan mengaktifkan kembali pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional Payakumbuh secara sementara.
Meski pun belum permanen, namun Mahyeldi meyakini, daerah akan sangat terbantu. Pembukaan sementara itu, disebabkan saat ini kondisi TPA Regional Payakumbuh masih dalam masa pemeliharaan akibat longsor beberapa waktu yang lalu.
"Karena ini mendesak, maka TPA Regional Payakumbuh kita aktifkan kembali untuk sementara. Belum bisa permanen, karena saat ini itu masih dalam perbaikan,” bebernya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Tasliatul Fuadi membenarkan bahwa volume sampah di Sumbar selama masa libur Lebaran diperkirakan akan meningkat signifikan.
Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Seperti bertambahnya jumlah orang karena mudik, meningkatnya pola konsumsi, dan tingginya mobilisasi masyarakat selama masa itu di Sumbar.
"Disamping karena faktor tersebut. Edaran Gubernur itu juga merupakan tindak lanjut dari SE Menteri KLHK tentang Pengendalian Sampah di Hari Raya Idulfitri 2024 oleh Pemerintah Daerah," tuturnya. (*/yki)