Langgam.id - Polres Sawahlunto akan melakukan tes DNA keluarga calon siswa (casis) Bintara Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) untuk mengungkap jasadnya. Iwan sebelumnya tewas dibunuh Serda Adan Aryan Marsal dan seorang warga sipil bernama Alvin.
Tes DNA ini dilakukan untuk mencocokkan apakah jasad Iwan merupakan mayat tanpa identitas yang ditemukan di dalam jurang di kawasan Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) pada Desember 2022 silam.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sawahlunto, Ipda Restu Prayoga mengatakan, pihaknya masih menunggu keluarga dari korban untuk datang ke Sawahlunto.
"Kami masih menunggu pihak keluarga untuk tes DNA," ujar Restu, Senin (1/4/2024).
Dari pemeriksaan tersangka Alvin, lanjut Restu, ia mengaku melakukan pembunuhan di lokasi yang sama ditemukan mayat tanpa identitas tersebut.
"Cocokloginya menyatakan kegiatan pembunuhan itu di TKP yang sama, tempat saat kami menemukan mayat tersebut," ungkapnya.
Restu menyebutkan ketika mayat itu ditemukan, pihaknya langsung melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Selanjutnya, dilakukan pemakaman dengan bekerja sama dinas sosial.
"Setelah diautopsi di RS Bhayangkara Padang ketika itu, bersama dinas sosial kami makamkan di Sawahlunto," kata dia.
"Maka itu, kami sementara masih menunggu pihak keluarga, apakah betul ini jasadnya. Nah, apakah dipindahkan makamnya nanti ke kampung halaman, bagaimananya tunggu pihak keluarga," sambung Restu. (*/yki)