InfoLanggam - Dinas Sosial P3APPKB Dharmasraya memfasilitasi pengantaran kelayan penyandang disabilitas mental untuk dilakukan rehabilitasi sosial ke Sentra Terpadu Dharma Guna Bengkulu, Kamis (29/2/2024).
Dinas Sosial P3APPKB fasilitasi kelayan berinisial IA (Eks. Penyandang Disabilitas Mental) yang beralamat di Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru untuk mengikuti proses rehabilitasi Sosial di Sentra Terpadu Dharma Guna Bengkulu.
Proses rehabilitasi sosial tersebut akan dilakukan lebih kurang enam bulan dan kelayan akan diberikan sejumlah pelatihan-pelatihan dan pembinaan-pembinaan sesuai dengan kemampuan agar kelayan bisa meningkatkan keberfungsian sosialnya kembali.
Semua pembiayaan selama di Sentra ini ditanggung oleh pemerintah dalam hal ini Kemensos RI. Sedangkan biaya pemberangkatan difasilitasi oleh keluarga serta Pemkab Dharmasraya.
Setelah proses rehabilitasi sosial berakhir, maka kelayan akan diterminasi dengan diberikan bantuan modal usaha sesuai dengan usulan dan kemampuan kelayan yang bersangkutan tentunya.
Agar kelayan tidak terulang dengan gangguan yg sama, maka peran keluarga dan masyarakat sangat penting. Yakni aktif melibatkan yang bersangkutan dalam kegiatan keluarga dan di lingkungan masyarakat sekitar. (*)