Langgam.id - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengomentari wacana penghapusan ujian nasional (UN) dalam sistem pendidikan Indonesia yang dinyatakan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.
Hal ini disampaikannya usai dikukuhkan menjadi Doktor Honoris Causa atau Dr. (H.C) oleh Universitas Negeri Padang (UNP) di Padang, Kamis (5/12/2019).
Menurutnya, UN tidak tepat jika dihapuskan karena dinilai masih relevan hingga saat ini. Namun evaluasi sistemnya perlu dievaluasi agar menjadi lebih baik.
"Silakan saja dievaluasi, dari tahun ke tahun emang harus dievaluasi, selama tetap ada cara mengevaluasi hasil pendidikan. Sistemnya juga dievaluasi," katanya.
Menurut JK, UN yang telah dilaksanakan sejak tahun 2003 adalah cara meningkatkan standar pendidikan di Indonesia. Ia menilai dengan sistem itu bisa meningkatkan kualitas pendidikan setiap tahunnya.
"Kalau UN dihilangkan bagaimana kita bisa tahu, kalau dibebaskan saja bisa kembali seperti tahun 2003. Ini saja ketat masih rendah dibandingkan negara lain, apalagi kalau dihapuskan," katanya.
Dia mengatakan UN merupakan cara untuk mendorong siswa belajar. Siswa juga bisa mencapai kualitas standar yang ditentukan oleh pemerintah.
"Kalau dihilangkan, bagaimana kita menilai siswa belajar baik atau tidak, bagaimana kita menilai dengan standar yang tinggi dan sama?," Katanya.
Sebelumnya, diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim mewacanakan dihapuskannya UN. Kebijakan tersebut akan diganti dengan pendidikan yang berbasis pada kebutuhan dunia kerja dan lainnya yang membutuhkan perubahan lainnya. (Rahmadi/RC)