Langgam.id - Bank Indonesia mendorong peningkatan transaksi nontunai pemerintah daerah dengan optimalisasi penggunaan transaksi melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Sumatera Barat Endang Kurnia Saputra mengatakan, BI Sumbar mendorong peningkatan transaksi melalui KKPD.
"BI Sumbar meningkatkan asistensi ke pemerintah daerah agar melakukan transaksi pembayaran non tunai," kata Endang Kurnia Saputra pada High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Gedung Bank Indonesia Sumatera Barat, dikutip dari Infopublik, Jumat (22/3/2024).
Endang Kurnia Saputra menambahkan, transaksi yang diminta oleh pemerintah pusat pada pemerintah daerah harus secara elektronik.
"Misalnya bayar pajak bisa lewat ATM atau menggunakan QRIS," tambahnya.
Untuk itu lanjut Endang Kurnia Saputra , BI Sumbar akan mendampingi pemerintah daerah untuk percepatan elektronifikasi transaksi.
Menurut Endang Kurnia Saputra , saat ini masih terdapat 9 kabupaten/kota di Sumbar yang cenderung masih melakukan. Pembayaran transaksi pemerintahan secara tunai
Endang Kurnia Saputra menjelaskan, hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi, ditambah belum adanya peraturan daerah.
"Kita akui, salah satu kendala adalah terkait sinyal telekomunikasi, jadi kita butuh infrastruktur, terutama untuk daerah 3 T( tertinggal, terdepan dan terluar," kata Adang
"Kita akan lakukan Capacity Building untuk penerapan digitalisasi bagi pemerintah daerah, rencananya akan diadakan 20 April ini," pungkasnya. (*/Fs)