Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Agam menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Agam Tuo.
Sekretaris DPRD Agam, Vila Erdi, menyampaikan persetujuan bersama tersebut pada hari Senin (18/3). DOB Kabupaten Agam Tuo akan mencakup 10 kecamatan dan 54 nagari.
Dirinci, 10 kecamatan itu yakni Tilatang Kamang yang terdiri dari 3 nagari. Baso terdiri dari 8 nagari, Canduang terdiri dari 3 nagari.
Lalu, Sungai Pua terdiri dari 5 nagari, Ampek Angkek terdiri dari 7 nagari, Banuhampu terdiri dari 7 nagari, Palupuah terdiri dari 5 nagari.
“Kemudian, Malalak terdiri dari 4 nagari, Kamang Magek terdiri dari 5 nagari dan IV Koto terdiri dari 7 nagari,” sebutnya, dicuplik dari AMCNews, Selasa (19/3/2024).
Dari 10 kecamatan tersebut lanjutnya, dipilih Kecamatan IV Koto sebagai ibukota persiapan Kabupaten Agam Tuo.
Vila Erdi juga menyebut, untuk kabupaten persiapan tersebut juga membutuhkan sebanyak 2.696 ASN, dimana 2.202 di antaranya berstatus PNS dan 494 PPPK.
“Rinciannya, 2.024 guru, 467 nakes dan 205 tenaga teknis,” sebutnya.
Rencana dukungan dana untuk penyelenggaraan pemerintah daerah persiapan DOB Kabupaten Agam Tuo selama tiga tahun berturut-turut adalah sebesar Rp76 miliar lebih. (*/Yh)