Bolehkah Tidur Setelah Sahur? Ini Bahayanya Bagi Kesehatan

Waktu tidur yang sebentar selama Ramadan, membuat beberapa orang mudah mengantuk usai menyantap hidangan sahur. Akibatnya, ada orang kembali

Ilustrasi tidur. [foto: canva.com]

Langgam.id - Waktu tidur yang sebentar selama Ramadan, membuat beberapa orang mudah mengantuk usai menyantap hidangan sahur. Akibatnya, ada orang kembali tidur selepas makan sahur.

Akan tetapi, tidur setelah sahur bukanlah tidur yang berkualitas karena dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Selain memiliki efek buruk dari tinjauan medis, ternyata tidur setelah makan tidaklah dianjurkan dalam ajaran agama.

Dilansir dari NU Online, praktisi medis dr Naila Mafazah mengatakan bahwa terdapat beberapa risiko kesehatan yang perlu diperhatikan jika seseorang kerap tidur setelah makan.

Salah satunya adalah risiko Gastroesofageal Reflux Disease (GERD), yakni ketika asam lambung naik ke kerongkongan atau esofagus.

“Kita harus bisa membiasakan diri menahan untuk tidak tidur setelah makan karena dapat menyebabkan beberapa penyakit, salah satunya penyakit GERD atau Gastroesophageal Reflux Disease,” ujar dr Naila

Ia menjelaskan, bahwa GERD terjadi karena katup yang menutup asam lambung di antara lambung dan esofagus tidak berfungsi secara sempurna, sehingga asam lambung dan makanan naik lagi ke esofagus.

“Makanya, pada pasien dengan diagnosa GERD, dia akan mengeluhkan dada terasa panas. Selain itu, tidur setelah makan juga menyebabkan keluhan seperti nyeri perut, perut terasa kembung bahkan bisa sampai keluhan sleep apnea atau kondisi ketika napas akan terhenti selama beberapa detik,” bebernya.

Naila mengungkapkan, jeda waktu yang dianjurkan sebelum tidur setelah makan adalah minimal 3 jam untuk menghindari keluhan seperti nyeri perut, perut kembung, dan sleep apnea.

Sementara itu, alumni Ushuluddin Universitas Al-Azhar Mesir M Tholhah Al-Fayyadl, menjelaskan bahwa menurut fiqih mazhab Syafi'i, tidur setelah makan termasuk dalam kategori makruh karena adanya larangan dari Rasulullah.

“Menurut fiqih mazhab Syafi’i, makruh hukumnya tidur setelah makan karena ada larangan dari Rasulullah,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa Rasulullah menyarankan agar setelah makan, sebaiknya diisi dengan zikir kepada Allah untuk mencerahkan hati yang menjadi gelap akibat makanan.

“Rasulullah bersabda, dinginkanlah makan kalian dengan zikir kepada Allah dan menjalankan shalat, dan janganlah kalian tidur setelah makan karena hal itu menjadikan hati kalian keras (HR Imam At-Thabrani),” ujarnya.

Selain itu, Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa minimal setelah makan, seseorang disarankan untuk membaca tasbih 100x, shalat 4 rakaat, atau membaca Al-Qur'an 1 juz.

“Imam Sufyan Ats-Tsauri diceritakan bahwa beliau setelah makan melanjutkan dengan shalat malam. Ini adalah contoh dari Salafuna Saleh yang hendaknya kita teladani,” terangnya. (*/yki)

Baca Juga

Bulan Ramadan 1445 Hijriah akan memasuki 10 malam yang terakhir. Oleh karena itu dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dengan berdzikir,
4 Amalan Agar Dapat Meraih Kemuliaan Lailatul Qadar
Sahur merupakan kegiatan yang sangat dianjurkan bagi mereka yang ingin melaksanakan ibadah puasa. Saat sahur menjadi salah satu momen yang
Apakah Masih Boleh Makan Sahur di Waktu Imsak? Begini Penjelasannya
Selama Ramadan, umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa. Puasa merupakan kegiatan menahan lapar, haus, hawa nafsu dan hal-hal lain.
Sikat Gigi dan Berkumur-kumur saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Bagi anak-anak, apalagi yang baru menjalani puasa pertama, tentu tidak mudah untuk menahan rasa haus, lapar, serta beberapa emosi negatif
6 Tips Melatih Anak Puasa untuk Pertama Kali
Tubuh memerlukan energi yang cukup agar bisa menjalani aktivitas sehari-hari dengan optimal selama berpuasa. Oleh karena itu, penting bagi
Cocok Buat Sahur, Ini 8 Pilihan Makanan yang Bisa Bikin Kenyang Lebih Lama
Ramadan merupakan salah satu bulan yang sangat dinanti-nanti oleh umat muslim di seluruh dunia. Begitu banyak hikmah dan amal yang nantinya
Bacaan Niat Puasa Ramadan, Arti dan Tata Caranya