Menpan RB Setujui 5.391 Formasi CASN Pemko Padang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyetujui usulan formasi kebutuhan pegawai Pemko Padang.

Walikota Padang Wali Kota Padang, Hendri Septa (Foto: Humas Pemko Padang)

Langgam.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyetujui usulan formasi kebutuhan pegawai yang disampaikan Pemko Padang. Ini tentu saja kabar baik bagi seluruh non-ASN Pemko Padang.

Wali Kota Padang, Hendri Septa menerima langsung Surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN tahun 2024 dari Menpan RB di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Hendri mengungkapkan bahwa seluruh formasi yang diusulkan Pemko Padang, secara prinsip telah disetujui oleh Menpan RB.

“Tentunya kita bersyukur, usulan formasi yang kita sampaikan dapat disetujui secara prinsip oleh Menpan RB,” ungkap Hendri.

Diketahui, usulan yang disampaikan Pemko Padang kepada Menpan RB yaitu 5.391 formasi. Pemko Padang mengusulkan sebanyak 464 tenaga guru dari PPPK.

Kemudian, tenaga kesehatan dari formasi CPNS sebanyak 64 orang, serta dari PPPK sebanyak 140 orang. Tenaga Teknis dari formasi CPNS sebanyak 428 orang dan 4.295 dari tenaga PPPK.

“Sesuai harapan kita, dengan disetujuinya usulan formasi ini akan menjawab keinginan tenaga non-ASN di Pemko Padang selama ini,” beber Hendri dikutip dari laman Facebook Diskominfo Padang, Kamis (14/3/2024).

Surat persetujuan dari Menpan RB yang diterima Wali Kota Padang bernomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tanggal 13 Maret 2024. Surat diterima pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun 2024 dan Uji Publik Rancangan Undang-Undang ASN di Hotel Bidakara, Jakarta.

Diketahui, formasi CASN yang diterima akan diperiksa terlebih dahulu oleh tim BKPSDM, untuk memastikan tidak terjadi kesalahan, terutama syarat pendidikan untuk tiap jabatan. Termasuk menyesuaikannya dengan anjab/abk dan kebutuhan.

Apabila tidak ada kesalahan dan semuanya sesuai dengan kebutuhan, formasi itu akan ditindaklanjuti sesuai daftar rencana kegiatan pelaksanaan seleksi CASN. Serta diumumkan kepada publik setelah keluarnya jadwal dari Menpan-RB.

Pengumuman formasi CASN itu nantinya ditandatangani Wali Kota Padang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Padang. (*/yki)

Baca Juga

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang menggelar Operasi Pasar Murah mengendalikan inflasi
Jelang Nataru, Pemko Padang Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Terkendali
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan