InfoLanggam - Masjid Raya Asy Syura DPRD Provinsi Sumatra Barat diresmikan pada Senin (4/3/2024). Masjid tiga lantai yang dilengkapi berbagai fasilitas modern ini memiliki kapasitas jamaah 500-600 orang.
Wagub Sumbar Audy Joinaldy menggunting pita menandai peresmian masjid yang dibangun dengan anggaran dari APBD sebesar Rp21 miliar tersebut. Wagub Audy didampingi Ketua DPRD Sumbar Supardi dan Sekwan Raflis.
Audy mengharapkan agar masjid ini bisa menjadi tempat beribadah bagi masyarakat sekitar, senantiasa beroperasi, sehingga menjadi keberkahan untuk semua.
Sementara, Ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan motivasi luar biasa agar masjid ini tak hanya sarana ibadah.
“Masjid ini dilengkapi fasilitas berdiskusi, rapat, berbicara apapun. Masjid ini difasilitasi juga perpustakaan. Manual maupun digital. Saat ini baru ada 2 ribu judul buku di pustaka digitalnya, namun ke depan, semoga bisa mencapai 2 juta judul buku nantinya,” harap Supardi.
Ia mengajak seluruh yang hadir untuk mengenang kisah para tokoh yang pemikirannya diakui oleh dunia, namun bisa menghasilkan karya-karya besar dan dikenang sepanjang masa di tengah keterbatasan yang ada di masa lampau.
Seperti Tan Malaka, dengan buku Madilog-nya dengan penjabaran pemikiran hebat mengenai materi, dialektik dan logika. Kemudian juga ada Buya Hamka yang menghasilkan Tafsir Al Azhar-nya dalam sekian judul yang dituntaskan saat dirinya berada di penjara, yang sangat terbatas tentunya.
“Masa itu tidak ada Wi-Fi, AC, kipas angin, komputer, dan literasi yang terbatas, namun mereka lahiran sebuah ide yang luar biasa,” ujar Supardi.
Terkait keberadaan Masjid Asy Syura DPRD Sumbar, Supardi menyampaikan harapan agar dengan adanya masjid ini, akan lahir literasi-literasi hebat nantinya, melalui fasilitas yang ada.
“Orang-orang pintar dan cerdas dilahirkan dari sejauh mana dia mampu menghasilkan literasi. Semoga melalui masjid ini akan lahir literasi-literasi untuk generasi seterusnya,” ucap Supardi.
Sekwan Raflis mengatakan, masjid ini lahir karena latar belakang keinginan pihak DPRD Sumbar untuk memperkuat dan memperkokoh keagamaan di lingkungan DPRD Sumbar.
Biaya untuk pembangunan masjid dianggarkan oleh APBD 2021 dengan periode anggaran 2022-2023, dan dikerjakan selama 395 hari waktu pengerjaan.
Ia menyebutkan,, di lantai 1 masjid terdapat ruang rapat serba guna yang bisa memuat 100 orang. Selain itu, ada ruang koperasi, perpustakaan, dan lainnya.
“Kita sudah kerja sama dengan pustaka nasional untuk perpustakaan masjid,” ujarnya.
Kemudian, di lantai 2 ada ruang salat, yang memuat kapasitas sekitar 400-an orang dan di lantai 3 bisa memuat jamaah sebanyak sekitar 125 orang. Dengan demikian, masjid ini bisa berkapasitas total sekitar 600-an orang.
"Masjid dilengkapi dengan sejumlah sistem otomatis dan hemat energi. Ada juga penangkal petir elektrostatik digunakan untuk masjid, dan sejumlah kecanggihan lainnya," beber Raflis. (*/yki)