Rida Ananda Dikukuhkan Sebagai Sekda Payakumbuh

Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman mengukuhkan Rida Ananda sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Payakumbuh. Kegiatan ini dilaksanakan

Suasana pengukuhan Sekda Payakumbuh. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman mengukuhkan Rida Ananda sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Payakumbuh. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ngalau, Balai Kota Payakumbuh, Senin (26/2/2024).

Dalam pengukuhan tersebut, hadir Ketua DRPD Kota Payakumbuh, unsur Forkopimda Kota Payakumbuh, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Payakumbuh, serta jajaran aparatur pemerintahan lainnya.

"Hari ini, Senin, 26 Februari 2024 saya sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh dengan resmi mengukuhkan saudara Drs Rida Ananda, M Si sebagai Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh," ucap Jasman.

Jasman mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, ditegaskan bahwa JPT hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi.

"Pengukuhan Sekda yang pada hari ini kita laksanakan adalah merupakan rangkaian panjang dari proses evaluasi kinerja dan kompetensi Sekda Kota Payakumbuh yang telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," bebernya.

Jasman menambahkan, hasil evaluasi menunjukkan bahwa selama 5 tahun menjabat Rida sudah berkinerja baik, memiliki kompetensi yang bagus sehingga memperoleh hasil dapat diperpanjang.

Hal ini juga sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara, rekomendasi Badan Kepegawaian Negara, dan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.

"Dengan dikukuhkannya Rida Ananda sebagai Sekda pada hari ini, saya berharap saudara dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan yang ada di perangkat daerah," ujar Jasman.

Ia mengatakan, Rida diharapkan dapat mendukung jajaran Pemko Payakumbuh dalam menerapkan dan menegaskan core value ASN “berakhlak”. Yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Tak hanya itu, terang Jasman, di masa kepemimpinan Rida 5 tahun mendatang, diharapkan dapat menghasilkan inovasi yang memberikan dampak besar dalam organisasi terutama di masa digitalisasi manajemen ASN.

Termasuk di dalamnya transformasi komponen manajemen ASN sebagai mana tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Sekali lagi saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Sekda yang baru saja dikukuhkan, tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, tingkatkan terus kinerja dan pembinaan kepada seluruh ASN, pelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 14 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemko Payakumbuh dikukuhkan dan dilantik oleh Wali Kota Zulmaeta
Wako Payakumbuh Lantik 14 Pejabat Baru, Dorong Inovasi dan Tingkatkan Kinerja
Wako Zulmaeta Audiensi dengan DPD LPM se Kota Payakumbuh
Wako Zulmaeta Audiensi dengan DPD LPM se Kota Payakumbuh
Sampaikan Rancangan APBD 2026, Pemko Payakumbuh Targetkan Pendapatan Rp647 Miliar
Sampaikan Rancangan APBD 2026, Pemko Payakumbuh Targetkan Pendapatan Rp647 Miliar
Pawai Alegoris di Kota Payakumbuh Ramai, Warga Tumpah Ruah ke Jalan
Pawai Alegoris di Kota Payakumbuh Ramai, Warga Tumpah Ruah ke Jalan
Wawako Payakumbuh Lepas Atlet Sepatu Roda Berlaga di VERKA CUP V3 Internasional Inline Skate Open 2025
Wawako Payakumbuh Lepas Atlet Sepatu Roda Berlaga di VERKA CUP V3 Internasional Inline Skate Open 2025
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati APBD Perubahan 2025
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati APBD Perubahan 2025