Atasi Masalah Sampah, Pemko Payakumbuh Ingin Pinjam Pakai TPA Regional Milik Pemprov

Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman terus berupaya untuk mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Payakumbuh saat ini.

Pemko Payakumbuh berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mencari solusi guna menyelesaikan persoalan sampah di kota tersebut. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman terus berupaya untuk mencari solusi guna menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Payakumbuh saat ini.

Di antaranya dengan berkoordinasi dengan Pemprov hingga berkoordinasi langsung dengan Kementerian PUPR serta jajarannya dan Kementerian LHK RI di Jakarta.

Berdasarkan nilai yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR, yakni 621, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional di Padang Karambia, sesuai ketentuan wajib ditutup.

Begitu ditutup, sesuai Permen PU Nomor 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Pemprov Sumbar diberi waktu untuk menyiapkan penutupannya.

Jasman mengungkapkan, dengan telah ditutupnya TPAS Regional ini, pihaknya telah mengupayakan pinjam pakai kepada Gubernur Sumbar.

"Alhamdulillah bapak Gubernur memahami dan mendukung upaya ini. Tapi segala sesuatu ada prosedurnya dan harus sesuai dengan aturan yang ada, saat ini kita menunggu persetujuan teknis dari dua kementerian, PUPR dan Lingkungan Hidup," beber Jasman dalam relis Pemko Payakumbuh, Rabu (21/2/2024).

Jasman mengatakan, solusi terbaik untuk jangka pendek saat ini adalah bagaimana pemko bisa pinjam pakai TPAS tersebut kepada Pemrov Sumbar.

"Nantinya kita melihat progres di TPAS, sampai bisa diizinkan untuk mengelola TPAS secara mandiri dan kita upayakan bersama DPRD aset ini kita minta ke pemprov untuk dihibahkan lagi ke Kota Payakumbuh, di samping kita siapkan juga TPAS kita di lokasi lain," bebernya.

Jasman mengungkapkan bahwa MoU pembuangan sampah Pemko Payakumbuh Kota Padang tinggal beberapa waktu lagi. Sehingga usulan untuk pinjam pakai TPA regional milik pemprov yang berada di Kota Payakumbuh dirasa sangat mendesak.

"Sambil menunggu persetujuan dari Pemprov untuk menghibahkan lahan TPA dan persiapan lahan lainnya, kita sangat berharap pinjam pakai ini bisa segera disetujui oleh Pemprov," ucap Jasman. (*/yki)

Baca Juga

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno lepas pendistribusian logistik Pilkada 2024 yang akan dibawa untuk lima kecamatan yang ada
Pj Wako Payakumbuh Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 ke-5 Kecamatan
Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh