Langgam.id - Tiga calon presiden dan calon wakil presiden dijadwalkan mengikuti "Deklarasi Kemerdekaan Pers" pada 10 Februari 2023 mendatang.
Siaran pers Dewan Pers pada Selasa (6/2/2023) menyebutkan, ketiga tim sukses hadir pada persiapan deklarasi di Dewan Pers pada Senin, 5 Februari 2024. Ketiga tim sudah mengkonfirmasi pasangan Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud akan hadir dalam deklarasi tersebut.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam siaran pers itu mengatakan, deklarasi kemerdekaan pers itu akan digelar di di Hall Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Deklarasi Kemerdekaan Pers ini sebagai komitmen dari tiga pasang Capres/Cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir," katanya.
Menurutnya, deklarasi tersebut merupakan komitmen dari ketiga pasangan untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir. “Kami meyakini ketiga pasang Capres/Cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,” kata Ninik.
Ninik juga menegaskan, pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggungjawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul betul berdampak positif bagi masyarakat.
“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” ujarnya.
Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Dewan Pers A Sapto Anggoro menyebutkan, acara tersebut dalam rencana akan digelar malam usai kampanye terakhir.
Acara disebutkan juga akan dihadiri oleh seluruh ketua organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers.
Sebagaimana diketahui, konstituen Dewan Pers saat ini terdiri dari empat organisasi wartawan atau jurnalis dan tujuh organisasi perusahaan media.
Empat organisasi wartawan tersebut adalah PWI, AJI, IJTI dan PFI. Sementara, tujuh organisasi perusahaan pers adalah SPS, PRSSNI, ATVSI, ATVLI, AMSI, SMSI dan JMSI. (*/SS)