Nilai Evaluasi Reformasi Birokrasi Pemko Payakumbuh Meningkat di 2023

Nilai Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kota Payakumbuh pada tahun 2023 mencapai 77,27 dengan predikat sangat baik.

Pj Wako Payakumbuh, Jasman. [foto: Pemko Payakumbuh]

InfoLanggam - Nilai Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kota Payakumbuh pada tahun 2023 mencapai 77,27 dengan predikat sangat baik.

Hal ini berdasarkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman mengatakan bahwa nilai evaluasi RB tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya mendapatkan nilai 66,58 dengan predikat baik.

"Alhamdulillah berdasarkan penilaian dari kementerian PANRB, nilai evaluasi RB Pemerintah Kota Payakumbuh meningkat dibandingkan tahun 2022," ujar Pj Wako Payakumbuh, Jasman, Selasa (6/2/2024).

Jasman mengatakan kenaikan nilai evaluasi RB itu membuktikan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh selalu berbenah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

"Sekarang itu bagaimana kita dapat terus meningkatkannya, kita tidak boleh puas dengan capaian saat ini karena saya yakin kita dapat lebih dari yang saat ini kita capai," bebernya.

Meski begitu, Jasman mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Payakumbuh yang telah bekerja dengan maksimal untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Terimakasih kepasa seluruh ASN. Namun jangan berpuas diri kita harus terus tingkatkan dan segera kita jalankan rekomendasi yang telah diberikan kepada Pemko Payakumbuh," ujarnya.

Untuk diketahui, Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dengan melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

Pada tahun 2023, Kementerian PANRB melakukan penajaman evaluasi reformasi birokrasi (RB) dengan lebih mengukur indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja dibandingkan dengan sisi proses yang cenderung bersifat administratif. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan