8.391 Akta Kematian Diterbitkan di Kabupaten Agam Sepanjang 2023

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Angka kematian pasien positif Covid-19 di Sumbar terus naik, kita telah mencapai 2.176 orang.

Ilustrasi. (Foto: Soumen82hazra/pixabay.com)

Langgam.id – Sepanjang Tahun 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Agam terbitkan 8.391 Akta Kematian di wilayah Kabupaten Agam.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Agam melalui Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Drs. Dita Wedia, M.si saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/1) .

Dikatakan, dari jumlah tersebut dirinci Kecamatan Tanjung Mutiara sebanyak, 437 akte, Lubuk Basung 1224, Tanjung Raya 715, Matur 378,

Selanjutnya Kecmatan IV Koto 495, Banuhampu 669, IV Angkek 805, Baso 553, Tilatang Kamang 518, Palupuah 327, Palembayan 595 dan Sungai Pua 485.

“Kemudian, Kecamatan IV Nagari 342, Candung 378, Kamang Magek 369 dan Kecamatan Malalak 101,” jelas Dita Wedia.

Dari data tersebut sambungnnya, jumlah kematian yang dilaporkan terbanyak terdapat pada Kecamatan Lubuk Basung yaitu 1224 akta.

Ia menambahkan, jumlah akte kematian tersebut meningkat dari tahun 2022 yang hanya berjumlah 3.725.

“Akta Kematian sangat penting. Sebab akta ini merupakan bukti legal bahwa seseorang telah meninggal dunia. Akta ini digunakan untuk tujuan administrasi dan hukum,” ujar Dita Wedia.

Adapun kegunaan seperti, mengajukan klaim asuransi, sebagai dasar pembagian harta warisan dan pembatalan kartu identitas dan lain sebagainya.

Dita Wedia menambahkan, syarat pengurusan Akta Kematian bagi anggota keluarga adalah KK dan KTP, Surat Keterangan meninggal dari Rumah Sakit atau Walinagari, sedangkan penerbitan Akta Kematian tanpa NIK.

“Untuk yang tidak memiliki dokumen apapun ada syarat syarat lain yang harus dipenuhi, untuk lebih jelasnya dapat datang langsung ke Disdukcapil Agam,” jelasnya.

Dita Wedia mengajak masyarakat agar segera mengurus akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

“Mari laporkan dan urus akta kematian keluarga kita yang telah meniggal ke Kantor Kependudukan dan Pencatat Sipil. Prosedurnya mudah dan cepat,” ujarnya. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung
AKBP F Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Jalani Pemeriksaan Propam
Gubernur Sumbar Mahyeldi Dukung Gagasan ASN Bekerja Dekat Domisili
Gubernur Sumbar Mahyeldi Dukung Gagasan ASN Bekerja Dekat Domisili
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Perwira AKBP Terduga Pelaku Batal Dilantik Jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar 
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
TPAKD Pessel Gandeng BPR Samudera Sosialisasikan Tabungan Pelajar di SMPN 1 Painan
TPAKD Pessel Gandeng BPR Samudera Sosialisasikan Tabungan Pelajar di SMPN 1 Painan
Polisi Klaim Sudah 5 Kali Tertibkan Aktivitas PETI di Galugua Limapuluh Kota
Polisi Klaim Sudah 5 Kali Tertibkan Aktivitas PETI di Galugua Limapuluh Kota