Infolanggam- Anggota komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), mesti segera tindaklanjuti dugaan nama ganda di Daftar Pemilih Tetap (DPT) New York.
"Dilaporkan migran care bahwa sebanyak 11.141 yang ditetapkan PPLN New York diduga ganda. Hal ini menandakan pencatatan dan validitas DPT LN yang disusun KPU masih bermasalah dan belum akurat," kata Guspardi, Kamis (25/1/2024).
Menurutnya, nama pemilih ganda itu diduga terjadi seperti nama ganda di TPS yang sama atau juga ada nama sama terdaftar di TPS yang berbeda, hingga nama yang sama terdaftar di metode pemungutan yang berbeda. Kejanggalan ini harus menjadi perhatian serius bagi KPU.
"Metode pemungutan suara bagi warga Indonesia di luar negeri terbagi tiga tipe, yakni pemungutan suara melalui pos, kotak suara keliling (KSK), dan menggunakan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Legislator asal Sumatera Barat ini.
Politisi PAN yang kembali maju sebagai Caleg DPR RI dapil Sumbar 2 urut 2 itu, meminta KPU agar segera menindaklanjuti dugaan temuan data pemilih ganda ini kepada Panitia pemilih luar Negeri (PPLN). Bukan hanya di PPLN New York, namun juga PPLN di berbagai kota lainnya yang ada seluruh dunia.
Sementara Bawaslu juga mesti melakukan penyelidikan dan turut melakukan pemantauan nama-nama pemilih ganda dengan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di luar negeri, untuk selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikan kepada KPU.
"Dugaan temuan data pemilih ganda ini harus disikapi dengan sangat serius, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pemilu bisa terlaksana secara jurdil. Apabila temuan itu tidak di tindaklanjuti dengan serius, hal ini bisa berefek kepada integritas KPU dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu," ujar anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengaku, pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan pemilih ganda di kota New York. Hingga saat ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi terkait dugaan persoalan itu.
"Perkembangan klarifikasi akan disampaikan kepada publik seiring berjalannya proses tersebut," ujarnya