Dugaan Nama Ganda di DPT New York, Guspardi Gaus Minta KPU dan Bawaslu Tindaklanjuti

Langgam.id - Guspardi menyebut pihak yang menuduh UU Provinsi Sumbar bisa menjadi dasar penerapan perda syariah adalah Islamofobia.

Guspardi Gaus, anggota komisi II DPR RI. (Foto: Dok. Pribadi)

Infolanggam- Anggota komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), mesti segera tindaklanjuti dugaan nama ganda di Daftar Pemilih Tetap (DPT) New York.

"Dilaporkan migran care bahwa sebanyak 11.141 yang ditetapkan PPLN New York diduga ganda. Hal ini menandakan pencatatan dan validitas DPT LN yang disusun KPU masih bermasalah dan belum akurat," kata Guspardi, Kamis  (25/1/2024).

Menurutnya, nama pemilih ganda itu diduga terjadi seperti nama ganda  di TPS yang sama atau juga ada nama sama terdaftar di TPS yang berbeda, hingga nama yang sama terdaftar di metode pemungutan yang berbeda. Kejanggalan ini harus menjadi perhatian serius bagi KPU.

"Metode pemungutan suara  bagi warga Indonesia di luar negeri terbagi tiga tipe, yakni pemungutan suara melalui pos, kotak suara keliling (KSK), dan  menggunakan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Legislator asal Sumatera Barat ini.

Politisi PAN yang kembali maju sebagai Caleg DPR RI dapil Sumbar 2 urut 2 itu, meminta KPU agar segera menindaklanjuti dugaan temuan data pemilih ganda ini kepada Panitia pemilih luar Negeri (PPLN). Bukan hanya di PPLN New York, namun juga PPLN di berbagai kota lainnya yang ada seluruh dunia.

Sementara Bawaslu juga mesti melakukan penyelidikan dan turut melakukan pemantauan nama-nama pemilih ganda dengan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di luar negeri, untuk selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikan kepada KPU.

"Dugaan temuan data pemilih ganda ini harus disikapi dengan sangat serius, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pemilu bisa terlaksana secara jurdil. Apabila temuan itu tidak di tindaklanjuti dengan serius, hal ini bisa berefek kepada integritas KPU dan menimbulkan ketidakpercayaan publik  terhadap penyelenggara pemilu," ujar anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengaku, pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan pemilih ganda di kota New York. Hingga saat ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi terkait dugaan persoalan itu.

"Perkembangan klarifikasi akan disampaikan kepada publik seiring berjalannya proses tersebut," ujarnya

Baca Juga

[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
Politikus PAN Guspardi Gaus
Guspardi Gaus Dukung AHY Gebuk Mafia Tanah
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat
Pancasila Sumbar Pilkada
PPP, Pemilu 2024 dan Politik Islam
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Hasil Pileg DPD RI Sumbar, 2 Petahana Kembali ke Senayan
Anggota DPR RI Guspardi Gaus
Guspardi Gaus: Rekapitulasi Suara Nasional Mesti Rampung 20 Maret 2024