Langgam.id - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat alias Bank Nagari secara aklamasi menyetujui konversi bank tersebut menjadi bank syariah penuh.
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah sebagai pemegang kuasa atas saham Pemko Padang di bank tersebut mengatakan peserta RUPS secara aklamasi menyetujui konversi Bank Nagari.
"Secara aklamasi disetujui (konversi menjadi bank syariah) oleh peserta RUPS, tepat pukul 14.40 WIB, Sabtu 30 November 2019," katanya, Minggu (1/12).
RUPS juga memberikan tenggat waktu untuk proses peralihan dari bank umum konvensional menjadi bank umum syariah selama dua tahun terhitung dari tanggal dilaksanakan dan ditetapkannya hasil RUPS. Artinya, bank nagari harus beroperasi penuh secara syariah selambat-lambatnya pada 30 November 2021.
Mahyeldi mengatakan rencana konversi Bank Nagari sudah diwacanakan sejak lama, namun baru terealisasi pada RUPS kali ini.
Menurutnya, proses yang lama itu karena harus melalui kalkulasi dan pertimbangan yang matang, sehingga harapannya perubahan wujud bank milik Pemprov Sumbar dan 19 kabupaten dan kota itu, bisa memberikan dampak maksimal bagi kinerja bank dan perekonomian Sumbar.
Direktur Utama Bank Nagari Dedy Ihsan mengatakan seluruh pemegang saham sepakat memilih opsi konversi menjadi bank syariah. Bukan opsi lainnya untuk spin off atau memisahkan unit usaha syariah dari induknya.
"Semua pemegang saham sepakat, aklamasi memilih konversi menjadi bank umum syariah," katanya.
Ia menyebutkan manajemen sudah melakukan kajian termasuk survei kepada masyarakat Sumbar terkait rencana konversi sebelumnya.
Selain itu, imbuhnya, manajemen juga akan mempersiapkan secara matang proses peralihan Bank Nagari dari bank konvensional menjadi bank syariah.
Darwisman, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar menyebutkan peralihan atau konversi Bank Nagari dari konvensional ke syariah merupakan hak pemegang saham.
"Prosesnya (penetapan RUPS) baru dimulai, dan akan memakan waktu yang panjang. Karena semuanya beralih dari konvensional ke syariah, jadi tidak gampang," katanya.
Ia mengingatkan setelah persetujuan dari pemegang saham, manajemen harus melakukan persiapan yang matang, serta sosialisasi secara masif, sebab jika minim pemberian pemahaman kepada nasabah akan berdampak terhadap kelanjutan bisnis bank itu sendiri.
Mulai dari perubahan SOP, manajamen, sumber daya manusia, teknologi yang juga harus menyesuaikan dengan skema syariah, dan yang paling penting memastikan nasabah mendapatkan pemahaman yang baik mengenai konversi tersebut.
Ia mencontohkan Bank NTB termasuk berhasil meningkatkan kinerja setelah konversi ke syariah, karena persiapan yang matang dan masifnya sosialisasi, sehingga didukung penuh oleh masyarakat setempat dan stakeholder lainnya.
"Bank Nagari juga harus begitu. Jangan sampai untuk menjalankan konversi persiapannya tidak maksimal," katanya.